SEJARAH DARI DALAM DAN PENDEKATAN EMIK
(Antara Pribumisa Ilmu dan Islam Sebagai Ilmu: Sebuah Pendahuluan dalam Ilmu Sejarah )
Oleh
Lalu Murdi
A. Pendahuluan
Sejarah dari dalam (history from within) merupakan pandangan dalam melihat interpretasi sejarah di Inonesia, terutama setelah diadakannya seminar sejarah pertama pada tahun 1957. Keprihatinan akan penulisan sejarah di Indonesia yang pada masa penjajahan Belanda, bahkan sampai para penulis awal di Indonesia yang hanya melihat sejarah di Indonesia terutama dalam membahas keberadaan orang-orang Eropa dan berdasarkan pandangan bahwa orang Indonesia hanya sebagai objek dan bukan subjek sejarah telah melahirkan apa yang di sebut oleh para ahlinya yaitu pendekatan yang Indonesiasentris. Pendekatan Indonesiasentris yang melihat orang-orang Indonesia sebagai pelaku sejarah yang aktif adalah antitesa dari pendekatan Nerlandosentris seperti di atas.
Lahirnya sebuah buku “Historiografi Indonesia: Sebuah Pengantar” yang di editori Soejatmoko dan Muhammad Ali untuk edisi Indonesia dan G.J. Resink serta G. McT. Kahin dalam edisi berbahasa Inggris merupakan tulisan bersama antara para ilmuan sosial pada tahun 60-an dalam memberikan masukan pada perkembangan ilmu sejarah adalah bukti komitmen para Sejarawan dan ilmuan sosial lainnya terkait perkembangan penulisan sejarah dan bagaimana metode ilmu sejarah di Indonesia merupakan tindak lanjut daripada seminar sejarah Indonesia pertama di atas. Dari buku ini memberikan gambaran bahwa bukan hanya dalam melihat sejarah di Indoneisa dari masyarakatnya sendiri (dari dalam) yang menjadi perhatian, sekaligus juga menawarkan bagaimana pendekatan ilmu sosial lain dalam penulisan sejarah. Misalnya bagaimana “pendekatan sosiologis dalam historiografi Indonesia” yang di tulis W.F. Werteheim, “penggunaa metode-metode antropologi dalam historiografi Indonesia” oleh Koentjaaraningrat dan lain-lain.
Pada tahap selanjutnya, semakin akrabnya ilmu sejarah dan ilmu sosial lainnya, pembahasan metodologi bukan lagi berkisar pada penulisan sejarah yang menekankan orang pribumi sebagai pelaku sejarah, melainkan beranjak pada pendekatan teori-teori ilmu sosial dalam penulisan sejarah, sekaligus dengan tema penulisan sejarah yang beragam. Karena itu satu ciri lagi dari perkembangan metode dan pendekatan sejarah di atas selain penggunaan teori dalam ilmu sosial lain seperti antropologi, sosiologi, ilmu politik dan lain-lain adalah tema yang beragam seperti sejarah perkotaan, sejarah pedesaan, sejarah lokal, sejarah intelektual, sejarah agama, dan lain sebagainya. Dengan begitu sejarah pada perkembangan ini bukan lagi sejarah sebagai politik masa lalu, namun sejarah yang lebih holistik, dan sejarah seperti inilah yang di sebut sebagai sejarah struktural, karena dalam melihat satu penomena sosial dalam perkembangan sejarahnya tidak terlepas dari paktor yang berkelindan di dalamnya seperti keadaan sosial, ekonomi, ekologi, politik, agama, budaya dan lainnya.
Perkembangan pendekatan dalam metodologi sejarah seperti di atas tidak lepas dari perkembangan pandangan ahli pada tahap sebelumnya, dan terutama hasil jenius dari Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo (alm) yang di juluki bapak sejarawan kritis Indonesia. Terbitnya buku “Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah” yang menurut beberapa ahli merupakan pertanggung jawaban atas bagaimana pendekatan dan metode yang beliau gunakan saat menulis desertasinya yang berjudul “The Peasant’s Revolt of Banten in 1888”, telah mengilhami penulisan sejarah dengan pendekatan ilmu sosial yang lebih luas tadi.
Satu jurus yang diajarkan oleh guru saya, maka seharusnya saya harus bisa mengembangkannya setidaknya menjadi sepulu jurus “Kira-kira seperti inilah kata-kata yang ditulis Prof. Dr. Taufik Abdullah” untuk mengenang gurunya tersebut. Namun “sambung beliau” satu pun dari ilmu beliau belum sanggup kami memadainya. Hal ini merupakan suatu penghormatan untuk sang guru. Dan yang jelas dengan keberadaan beliau sebagai pioner kemajuan ilmu sejarah di Indonesia, selain beberapa sejarawan kenamaan lainnya seperti Prof. Dr. T. Ibrahim Alfian, M.A (alm), Prof. Dr. Taufik Abdullah sendiri, Dr. Ong Kho Kham dan Prof. Dr. Kuntowijoyo dan lain sebagainya yang saat ini lahir generasi Sejarawan Muda yang cukup banyak jumlahnya, sehingga perkembangan pendekatan ilmu sejarah dan metodologi sejarah akan coba di transpormasi oleh sejarawan selanjutnya untuk terus-menerus mengembangkan ilmu sejarah ini. Karena ilmu tidak setatis melainkan dinamis. Demikianlah hakikat ilmu yang dapat kita petik dari Thomas Khun dalam “The Structure of Scientific”-nya.
Karena itu tidak salah jika generasi sejarawan belakangan ini berdasarkan kreasi dari sejarawan jenius sebelumnya, bukan hanya bertanya, namun juga menggugat atau sekedar mengembangkan bagaimana pendekatan dan metode sejarah pada saat ini dan masa yang akan datang. Karena hakikat ilmu adalah dinamis, maka dalam perkembangan ilmu sejarah pun adanya pengembangan atau bahkan revisionis oleh sejarawan selanjutnya adalah suatu keniscayaan. Karena pada dasarnya ilmu tersebut sekali lagi tidaklah statis melainkan dinamis.
Buku yang cukup gerang “Gagalnya Hsitoriografi Indonesiasentris” di tulis oleh Prof. Dr. Bambang Purwanto, M.A, yang dikenal sebagai sejarawan muda saat ini dengan kemampuan yang mempuni sebagai seorang sejarawan menggantikan gurunya Profesor Kuntowijoyo, bukan hanya mempertanyakan keabsahan penggunaan teori-teori sosial dalam penulisan sejarah, sekligus juga memberikan pandangan bahwa, sejarah adalah sejarah kemanusiaan (dalam mengkritik pandangan sejarah Indonesiasentris dalam memandang subjek sejarah), dan yang terpenting sekali adalah perkembangan sejarah lisan yang perlu di gunakan oleh seorang sejarawan, selain beberapa kritik lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa perkembangan ilmu sejarah sampai saat ini terus berlanjut dan terus didiskusikan oleh mereka yang memperhatikan perkembangan sejarah bangsa ini.
Pendekatan struktural seperti di atas juga menurut beberapa ahli tidak dapat melihat individu sebagai pelaku sejarah di dalamnya. Karena itu tidak pelak lagi saat ini banyak ahli menggunakan pendekatan strukturis, yaitu bagaimana individu mengekspresikan diri sendiri melalui agama, ritus-ritus, musik, dan sebagainya. Sehingga inilah yang mengakibatkan juga perkembangan sejarah lisan seperti yang di sarankan oleh Bambang Purwanto dan Sejarawan lainnya semakin intensip. Dan dengan pendekatan strukturis ini kita tidak hanya bisa mengungkapkan struktur namun bisa mengungkapkan sesuatu yang lebih vital yaitu individu di dalam struktur tersebut. Sekali lagi dengan sejarah lisan perkembangan seperti ini akan lebih bisa terjangkau. Karena itu tidak mengherankan di Australia Nasional Universty berkembang sejarah lisan yang merupakan salah satu bagian dari ilmu sejaarah.
Perkembangan metode dan pendekatan ilmu sejarah yang di pioneri oleh beberapa ahli di atas pada intinya telah melahirkan sejarah yang bersifat Indonesiasentris dengan beberapa varian di dalamnya, seperti ada yang menekankan pentingnya penggunaan teori dalam studi sejarah dan ada juga yang tidak memerlukan teori sebagai pemandu dalam menulis sejarah. Namun kedua-duanya setelah seminar 1957 tersebut telah melahirkan sejarah Indonesia berdasarkan pandangan orang-orang Indonesia, walaupun dengan segala variannya.
Sesuai dengan judul di atas dan anak judulnya, berdasarkan perkembangan pendekatan dan metodologi sejarah maka bild in teori dan pandangan kebenaran dari Barat seperti di katakana Mestika Zed dalam salah satu artikelnya tidak harus selalu di telan mentah, melainkan kita harus menggunakan pisau paradigma masyarakat Indonesia untuk membedah phenomena sosial tersebut, di samping menggunakan teori infor yang ada jika memang cocok. Dengan begitu proses pendekatan masyarakat dari dalam dan dengan menggunakan pendekatan emik dari masyarakat yang di kaji adalah bagian dari history from within di atas. Dan studi sejarah seperti ini dapat di kaji dengan menggunakan beberapa pendekatan dan metode sejarah seperti penjelasan sebelumnya.
Selanjutnya dalam melihat masyarakat dari dalam dengan menggunakan pendekatan etik setidaknya memiliki kekurangan jika tidak diimbangi dengan pendekatan emik. Yang mana pendekatan ini mengarah pada bagaimana dunia secara umum melihatnya, sehingga tidak terjerumus pada egosentrisme kebudayaan, atau kondisi sosial pada tempat yang di teliti, apa lagi jika yang di kaji adalah masyarakatnya sendiri. Karena itu pendekatan emik ini menjadi perlu ada dalam melihat budaya dan kondisi sosial dalam masyarakat yang kita teliti.
Namun satu hal yang menjadi pertanyaan, nilai manakah yang akan kita gunakan sebagai pandangan etik tersebut, apakah kita akan menggunakan pendekatan paradigma kebenaran ala Barat atau apa? Anak jidul di atas merupakan sedikit dari jawaban yang perlu di jelaskan. Profesor Kuntowijoyo dalam bukunya “Islam Sebagai Ilmu” perlu mendapatkan perhatian untuk pendekatan emik ini walaupun ada tumpang tidih antara ajaran Islam sebagai pandangan emik dan ajaran Islam sebagai pandangan etik dalam melihat kebenaran tersebut. Selain itu adanya pendekatan humanis seperti yang di inginkan Bambang Purwanto perlu di perhatikan dalam menjawab pendektan etik di atas, yang dalam hal ini kita tidak harus terikat oleh budaya Timur atau Barat, namun yang terpenting adalah bagaimana pandangan humanis yang tercipta dari berbagai belahan dunia tersebut.
Karena itu, dalam tulisan ini saya ingin mencoba mencari bagaimana seharusnya kita melihat masyarakat dalam perkembangan sejarahnya dari dalam (history from within) dengan menggunakan pendekatan dan metodologi sejarah yang mampu merangkul struktur dan individu yang di kenal dengan pendektan strukturis dari masyarakat tersebut dengan menggunakan pandangan emik dari budaya masyarakat kita sendiri. Sekaligus juga dengan pendekatan emik yang humanities baik dari ajaran Islam dan lain sebagainya. Dengan demikian maka dalam memahami masyarakat kita dalam perkembangan sejarahnya terutama jika menggunakan pendekatan ilmu sosial terutama dalam hal teori tidak sekedar build in (membangun) dan merekonstruksi masyarakat kita dengan pendekatan teori ilmu sosial dari Barat jika memang tidak sesuai dengan budaya dan kondisi sosial pada masyarakat kita, namun sekaligus dalam hal ini kita harus mampu merekonstruksi masyarakat kita dengan pandangan masyarakat sendiri yang di landasi teori yang sanggup menerangkan masyarakat tersebut dengan ajaran etik yang humanis, dan jika perlu ajaran Islam yang humanis bisa digunakan sebagai paradigma dalam menilai kebenaran etik dalam merekonstruksi masyarakat tersebut.
Berdasarkan pandangan di atas untuk dapat mengkonstruk pemikiran ini kita akan mencoba merunut beberapa karekteristik dan perkembangan historiografi baik di tingkat nasional maupun nasional, pemahaman sejarah yang bersifat idiografis dan unik, bagaimana pendekatan teoritis dalam ilmu sejarah, beberapa klasifikasi sejarah nasional dan sejarah Indonesia yang Indonesiasentris dalam pandangan history from within, dan yang terakhir adalah bagaimana humanism sejarah dan islam sebagai ilmu dalam paradigma keilmuan sejarah. Semua ini merupakan satu kesatuan yang harus di kaji secara satu persatu untuk dapat melihat penjelasan-demi penjelasan pada pembahasannya.
B. Humanisme Sejarah dan Islam Sebagai Ilmu dalam Pembentukan Sejarah dari Dalam
1. Gambaran Singkat Perkembangan Pendekatan dan Metode Ilmu Sejarah di Indonesia.
Perkembangan Ilmu sejarah di Indonesia tidak lepas dari pengaruh bagaimana perkembangan ilmu sejarah di luar sana, terutama di Eropa, Timur Tengah Amerika dan Cina. Karena itu perkembangan ilmu sejarah secara umum jika dilihat perkembangannya dapat kita melacaknya hingga sampai pada masa peradaban Yunani dahulu. Dimana seperti sudah lumrah bagi para peminat Sejarah bahwa Herodotus (484-425 SM), Thucydides (456-396 SM) dan Polybius (198-117) (Kuntowijoyo, 2005: 39), di akui sebagai bapak moyang ilmu ini. Sebagai sebuah perbandingan dengan perkembangan ilmu sejarah sampai saat ini, di mana pada saat itu mereka tidak memisahkan antara sejarah dengan apa yang menjadi kajian sosiologi dan antropologi saat ini, karena memang dirasakan merupakan satu kesinambungan. Mereka tidak hanya menggunakan dokumen, namun juga observasi dan wawancara. Herodotus misalnya melukiskan abad ke-6 dan ke-5, sehingga ia menulis semacam kebudayaan.
Selain sejarawan dari daratan Eropa tersebut tidak ketinggalan beberapa penulis sejarah dari Negara timur seperti Cina dan Timur tengah. Sebut saja Sejarawan terkenal keturunan Tunis, Ibnu Khaldun (1332-1405), bukan hanya seorang Sejarawan yang oleh Arnold J. Toynbee di juluki sebagai “genius Arab” namun juga beliau di sandangkan sebagai orang yang pertama menulis seperti apa yang kita kenal sebagai ilmu sosiologi sekarang. Sampai dengan ia wafat tahun 1904, Ibnu Khaldun setelah menghasilkan banyak karya penting yang mengandung gagasan-gagasan yang memiliki kesamaan dengan sosiologi kontemporer. Ia sangat yakin dengan kajian ilmiah atas masyarakat, penelitian empiris dan pencarian sebab-sebab terjadinya penomena sosial. Beliau menegaskan arti penting kesinambungan pemikiran sosiologi dengan mengamatan sejarah (George Ritzer & Douglas J. Goodman, 2011:6).
Dari dua contoh di atas, dapat di katakana bahwa mereka pada awalnya menuli apa yang saat ini di namakan sejarah sosial atau paling tepatnya sejarah dengan menggunakan pendekatan sosial. Dengan demikian kata sebagian Sejarawan mengatakan bahwa era Ranke merupakan kemunduran bagi penulisan sejarah yang hanya memusatkan diri pada dokumen dan politik.
Pengilmiahan sejarah yang di lakukan oleh Leovold Von Ranke “bapak sejarah modern” yang terkenal dengan diktum sejarah “wie es eigenlich gewesen ist (apa yang sesungguhnya terjadi)” dalam tulisannya A Critique of Modern Histirical Writers, mengadopsi konsep obyektifitas ilmu alam untuk studi sejarah. Hal ini memang tidak lepas dari bagaimana ilmu sosial lain mengadopsi ilmu alam yang positivistik sejak Aguste Comte pada abad ke-18 mendeklarasikan sosiologi sebagai ilmu positif, Wilhelm Hundt mempergunakan metode eksperimen ilmu fisika di dalam psikologi, Stuart Mill memperkenalkan ilmu ekonomi yang semua termasuk “ilmu moral” dengan rumus-rumus matematik atau ekonometrik, dan yang penting “dunia sosial (social relam), kata Emil Durkheim”adalah dunia alam benda (natural realm) juga, keduanya hanya dibedakan oleh tingkat kompleksitasnya.
Perkembangan ilmu sejarah dan ilmu sosial lainnya pada abad ke-18 yang mengikuti paradigma ilmu alam ini pada abad ke-19 di tentang oleh kelompok filosof idealis dari pengikut Neo Kantian seperti Dilthey, Windelband, Rikckert, George Simmel, Max Waber dan pengikut mereka di abad ke-20. Wilhem Dilthey (1833-1911), sebagai wakil terkemuka dari kelompok idealis, tidak hanya menyerang asumsi-asumsi dasar dari positivisme, tetapi juga menawarkan formulasi tandingan terhadap metodologi. Pertama, Dilthey menafikan pendirian paradigma positivisme yang mengatakan dunia tercipta di luar subjek (ilmuan), yaitu pada fakta-fakta yang dapat di kenali secara obyektif. Baginya subject mater ilmu-ilmu manusia tidak hanya urusan fakta-fakta bendawi, tetapi lebih berpusat pada ekspresi pikiran dan tindakan manusia yang diobjketifikasikan. Kedua, Dilthey juga mengganyang pendirian metodologis positivisme yang mengatakan bahwa fakta-fakta sosial dapat diterangkan dengan hukum-hukum umum (universal) dengan logika hokum ilmu alam. Ia sebaliknya berpandangan, bahwa positivist dapat menjelaskan alam fisik secara kausal, tetapi tindakan manusia harus di mengerti (to be understood, verstehen) dan bukannya di nalar dengan menggunakan penjelasan kausal lewat logika nomotetis.
Berkaitan dengan pandangan Dilthey di atas dan filosof idelis laiinya Ranke mulai mulai diragukan kebenarannya. Menulis sejarah “sebagaimana terjadi” itu bertentangan dengan psikologi. Sadar atau tidak, orang menulis pasti mempunyai maksud. Karena itu James Harvey Robinson (1863-1936) (Kuntowijoyo, 2005) Sejarawan Amerika, mengatakan bahwa dengan sejarah kritis kita hanya dapat menangkap “permukaan”’ tetapi tidak yang “di bawah” realitas, tidak dapat memahami perilaku manusia.
Selain Dilthey yang mengkritik pendekatan Ranke, salah satu pengkritik paling pokal adalah Karl Lamprach, yang mengecam lembaga sejarah Jerman yang selalu menitikberatkan pada sejarah politik dan orang-orang terkenal saja. Dia menamakannya sebagai ‘sejarah kolektif’ yang konsep-konsepnya diambil dari berbagai disiplin ilmu (Peter Burke, 2003: 20).
Pada tahun 1911 Robinson menulis The New History yang memuat dengan jelas program sejarah baru itu. Sejarah baru menekankan pentingnya ilmu-ilmu sosial (Kuntowijoyo, 2005: 58). Dan yang paling penting adalah perkembangan ilmu sejarah di Perancis yang dikenal dengan mazhab Annales (Sejarawan Annales), yang di pelopori oleh Fernan Braudel (1902-1985), ia dianggap sebagai sejarawan paling terkemuka abad ke-20 karena karya ‘masterpice’-nya tentang “The Mediteranean and the Meditranean World in the Age of Philip II” terdiri dari 2 vols (diterbitkan pada tahun 1949 dan direvisi 1966 dan diterjemahkan ke dalam edisi Inggris 1972-1973).
Kerangka analisis Breudel di atas telah menjadi inspirasi bagi ahli ilmu-ilmu sosial, termasuk Sejarawan dalam mengembangkan pendekatan yang lebih baru di dunia, termasuk Asia, dan bahkan juga di Asia Tenggara seperti yang dikerjakan oleh Anthony Reid, dan tentang sejarah Indonesia (Jawa) oleh Denys Lombard. Dan kelompok Annales inilah yang sangat berpengaruh terhadap lahirnya “sejarah yang bercorak ilmu sosial” (historical social science), sering juga disebut “sejarah struktural”.
Perkembangan ilmu sejarah di luar Indonesia di atas terutama pada abad ke-20 setelah kemerdekaan dirasakan sangat penting untuk di implementasikan dalam kehidupan bernegara. Hal ini terjadi dalam tahun 1959-an ketika timbul kebutuhan mendesak untuk membina suatu identitas baru yang bersifat tradisional dalam asumsi-asumsinya dan tidak pula bersifat kolonial dalm orientasinya. Pada saat itulah masalah perspektif sejarah dan falsafah dasar ramai diperdebatkan. Pada saat itu pula anggapan tentang sejarah yang Indonesia-sentris, yang untuk pertama kalinya dirumuskan oleh Muhammad Yamin, seorang ahli hukum, ahli politik, pujangga, dan Sejarawan, mulai dikembangkan (Taufik Abdullah & Abdurrahman Surjomihardjo, 1985: 25).
Apa yang di lakukan oleh Muhammad Yamin hanyalah bagian dari perkembangan sejarah yang hampir bisa dikatakan memenuhi standar ilmiah walaupun keberadaannya masih anakronis. Namun sebagai tonggal awal dari perkembangan sejarah di Indonesia tidak luput dari kit adalah bagaimana penyebaran sejarah melalui tradisi lisan, sumber-sumber sejarah berupa babat, hikayat, tambo dan lain sebagainya, serta bagaimana penulisan sejarah yang Nerlandosentris di Indonesia telah mewarnai bagaimana perkembangan penulisan sejarah di Indonesia.
Untuk tidak terlalu jauh mengupas bagaimana perkembangan penulisan sejarah ke belakang, terutama terkait dengan tradisi lisan dan sejarah yang berupa babat dan lain sebagainya, dimana di dalamnya masih bercampur dengan informasi sejarah yang religious-magis. Karena itu pada tulisan ini kita mulai saja dari penulisan sejarah yang bersifat Neerlandosentris.
Salah satu perkembangan penting dalam penulisan sejarah di Indonesia yang mengarah pada bentuk historiografi yang modern adalah adalah penulisan sejarah yang ditulis oleh orang Belanda. Sebuah tim yang terdiri dari para sarjana ahli sejarah yang diketuai Dr. WF. Stapel. Judul buku sejarah yang ditulis tersebut yaitu Geschiedenis van Nederlandsch Indie (Sejarah Hindia Belanda) (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 3).
Setelah Indonesia merdeka terbit buku Sanusi Pane dan Anwar Sanusi yang merupakan buku-buku teks yang dipakai sekitar tahun 1960-an, walaupun kedua buku ini diterbitkan pada tahun 1950-an. Kedua buku ini merupakan buku teks pelajaran sejarah yang dipakai di sekolah khususnya di tingkat SMA. Materi yang disajikan dalam kedua buku tersebut, ternyata masih banyak bersumber dari buku yang ditulis oleh orang Belanda terutama buku Stapel. Penggunaan sumber yang demikian itu, mengakibatkan penyajian materi dari kedua buku tersebut, masih diwarnai oleh pendekatan yang Neerlandosentris, walaupun kelahiran kedua buku tersebut merupakan upaya untuk menulis sejarah Indonesia yang bersifat Indonesiasentris (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 39).
Penulisan sejarah yang didasarkan tradisi colonial sudah barang tentu tidak memperlihatkan objektivitas dari kaca mata Indonesia sendiri. Dan menurut Taufik Abdullah (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009), upaya yang dilakukan dalam penulisan sejarah (historiografi) dan ditulis oleh bangsa Indonesia sendiri pertama kali dilakukan oleh Hoesen Djayadiningrat yang menulis mengenai Banten. Djayadiningrat bisa disebut sebagai pioneer historiografi modern.
Upaya dekolonisasi penulisan sejarah yang bersifat Indonesiasentris pada awalnya bisa kit abaca dari hasil karya Soeroto, Soendhoro, dan Z.H. Idris dalam penulisan buku pelajaran sejarah. Penulisan model ini lebih menampilkan peran bangsa Indonesia sebagai peran utama dalam sejarahnya. Pada masa awal kemerdekaan upaya tersebut dilakukan, baik melalui penerbitan buku-buku teks pelajaran sejarah yang dilakukan oleh individu-individu, seminar sejarah yang pertama tahun 1957, dan pemberlakuan kurikulum sejarah yang dikeluarkan oleh pemerintah (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 51).
Karya Historiografi Indonesia: Sebuah Pengantar, yang di editori Soejatmoko, Muhammad Ali, G.J. Resink, G. McT. Kahin merupakan hasil dari seminar sejarah 1957, dimana banyak sarjana ilmu sosial memberikan sumbangan tulisan guna kemajuan dan perkembangan historiografi di Indonesia. Mereka bukan hanya Sejarawan, namun beberapa ahli yang sosial lainnya seperti bapak Antropologi Indonesia Koenjaraningrat dengan tulisan “Penggunaan Metode-Metode Antropologi Dalam Historiografi Indonesia”, W.F. Wertheim “Pendekatan Sosiologis Dalam Historiografi Indonesia” F.J,E. Tan “Segi-Segi Historiografi Ekonomi Indonesia”, dan lain sebagainya.
Perkembangan selanjutnya dari perkembangan Historiografi di Indonesia, bahkan paling berpengaruh adalah Sartono Kartodirdjo yang dikenal dengan mazhab Bulak Sumurnya. Bukunya yang berjudul “Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah” adalah bukunya yang penomenal, menurut beberapa penulis sebagai pertanggungjawaban atas desertasinya yang berjudul “The Peasant’s Revolt of Banten in 1888” telah memberikan perkembangan historiografi di Indonesia yang di kenal dengan struktural.
Namun, seiring berjalannya waktu pendekatan struktur seprti disebut di atas menunai juga keritikan, terutama bagaimana dalam pendekatan struktur menyajikan sejarah indonesiasentris. Sejarawan muda UGM Prof. Dr. Bambang Purwanto, dengan bukunya “Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?! Dan Dr. Asvi Warman Adam, membuat uraian bahwa banyak diantara tulisan sejarah struktural terutama menyangkut sejarah nasional yang bersifat Indonesiasentris banyak menyajikan penulisan sejarah yang antikuarian dan menyajikan sejarah sosial yang hanya ada kaitannya dengan keadaan politik, yang menurut Profesor Mestika Zed masih terkekang oleh tirani nasional. Bukan hanya itu, menurut Bambang Purwanto banyak Sejarawan yang salah mengertikan pendekatan yang di kembangkan oleh Sartono Kartodirdjo. Karena itu bukan hanya menghasilkan sejarah antikuarian namun ketidak mampuan sejarawan lepas dari tirani nasional. Bertolak dari hal ini Bambang Purwanto dengan mengikuti sang guru Kontowijoyo mengajukan tema sejarah yang bervariasi dan tidak selalu terikat oleh politik negara, sehingga tidak lagi terdengar “rakyat tanpa sejarah”, “wanita tanpa sejarah” dan lain sebagainya. Dan yang terpenting juga tidak hanya struktur yang harus dipertimbangkan namun individu sebagai penggerak struktur. Sejalan dengan itu walaupun seorang individu menurut Talcot Parsons (Burhan Bungin, 2008) tidak mungkin lepas dari ikatan-ikatan struktur sosial dimana ia berada, namun seorang individu memiliki kemampuan untuk memilih berbagai alternatif tindakan secara aktif, kreatif, dan evaluatif yang memungkinkan tercapainya tujuan khas yang ia inginkan. Pandangan Parsons ini disebut sebagai teori aksi (action), sebagai lawan dari teori “behavior”.
Pertimbangan terakhir dalam perkembangan historiografi ini menghasilkan penulisan sejarah yang tidak hanya dengan pendekatan struktural, melainkan muncul pendekatan baru dalam penulisan sejarah yang disebut pendekatan strukturis yang pertama kali dikembangkan oleh Christoper Llyod. Pendekatan strukturis seolah-olah memberikan perbaikan terhadap metode individualis dan struktural. Dalam metode individualis, individu begitu menonjol dalam penulisan sejarah, sedangkan struktur tidak nampak. Begitu pula sebaliknya dalam metode struktural, struktur sangat menonjol sedangkan individu tidak nampak. Dalam metode strukturis, peristiwa dan struktur sosial tidak bersifat dikotomik tetapi merupakan suatu dualisme simbiotik yang berdialektik. Maksudnya, sejalan dengan pendekatan aksi dari Parsons di atas bahwa peristiwa mengandung kekuatan mengubah struktur sosial, sedangkan struktur sosial mengandung hambatan atau dorongan bagi tindakan perubahan. Metode strukturis banyak dikembangkan dalam perkuliahan di Program Pascasarjana Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengatahuan Budaya Universitas Indonesia (Agus Mulyana, 2009: 9).
Melihat perkembangan historiografi di atas sebagai renungan, apa yang di katakana Thomas S. Khun dalam karya monumentalnya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution telah mengubah orang terhadap ilmu ini, dalam hal ini juga tidak ketinggalan pandangan terhadap ilmu sejarah. Kuhn memandang ilmu dari perspektif Sejarawan professional tertentu. Ia mengeksplorasi tema-tema yang lebih besar misalnya seperti apakah ilmu itu dalam prakteknya yang nyata dengan analisis konkrit dan empiris. Di dalam structure ia menyatakan bahwa ilmu bukanlah para penjelajah berwatak pemberani yang menemukan kebenaran-kebenaran baru. Mereka lebih mirip para pemecah teka-teki yang bekerja dalam pandangan dunia yang sudah mapan. Padahal, ilmu bukan merupakan upaya untuk menemukan obyektifitas dan kebenaran, melainkan lebih menyerupai upaya pemecahan masalah dalam pola-pola keyakinan yang telah berlaku. Kuhn memakai istilah paradigma untuk menggambarkan system keyakinan yang mendasari upaya pemecahan teka-teki dalam ilmu.
Demikianlah metode ilmiah, proses observasi, deduksi dan konklusi yang diidealisasikan yang menjadi dasar kebanyakan klaim ilmu akan obyektifitas dan universalisme berubah menjadi ilusi. Khun menyatakan bahwa paradigmalah yang menentukan jenis-jenis eksperimen yang dilakukan para ilmuan, jenis-jenis pertanyaan yang mereka ajukan, dan masalah yang mereka anggap penting.Tanpa paradigm tertentu, para ilmuan bahkan tidak bisa mengumpulkan fakta. Dan pergeseran paradigma dapat mengubah konsep-konsep dasar yang melandasi riset dan mengilhami standar-standar pembuktian baru, teknik-teknik riset baru, serta jalur-jalur teori dan riset-riset beru.
Karena itu, menurut Thomas Khun, ilmu bergerak melalui tahapan-tahapan yang akan berpuncak pada kondisi normal dan kemudian membusuk karena telah tergantikan oleh ilmu atau paradigm baru. Demikian seterusnya, paradigm baru mengancam paradigm lama yang sebelumnya juga menjadi paradigm baru. Sehingga terjadilah proses benturan antar paradigm. Banyak orang menganggap bahwa ilmu adalah bebas nilai tetapi menurut Kuhn ilmu sangat terkait erat pada paradigma subyektif ilmuan. Belum lagi keterkaitan ilmu dengan kekuasaan dan mengabdi pada kekuasaan ataupun idiologi dari masing-masing ilmuan ketika menganalisis atau menyajikan sebuah tesis. Setelah membaca arah pemikiran Khun ini, terkait dengan perkembangan dan arah historiografi di Indonesia pada umumnya, katakanlah mulai dari penulisan sejarah yang bersifat Neerlandosentris, Indonesiasentris, sejarah yang naratif-deskriftif, deskriptif analitik, dan lain sebagainya, apakah sesuai dengan pengembangan paradigma seperti dikatakan Khun di atas? Dan apakah perkembangan riset baru dalam ilmu sejarah tersebut merobah paradigma lama secara prontal atau radikal? Yang jelas adalah perkembangan ilmu tidaklah statis melainkan ilmu adalah dinamis. Kedinamisan inilah yang membuat ilmu menjadi terus berkembang sesuai dengan paradigma yang melatar belakanginya, begitu juga yang terjadi pada perkembangan ilmu sejara dan historiografi itu sendiri.
2. Sejarah yang Idiografis dan Unik dalam Generalisasi dan Teori Pada Ilmu Sejarah
Wilhelm Dilthey (1833-1991) membagi ilmu menjadi dua, yaitu ilmu tentang dunia “luar” atau Naturwissenschaften (ilmu-ilmu alam) dan ilmu dunia “dalam” atau Geisteswissenschaften (ilmu-ilmu kemanusiaan, humanities, human studies, cultural sciences). Dalam ilmu-ilmu kemanusiaan dimasukkan sjarah, ilmu ekonomi, sosiologi, antropologi sosial, psikologi, perbandingan agama, ilmu hokum, ilmu politik, filologi, dan kritik sastra (Kuntowijoyo, 2008: 3).
Menurut Dilthey (Kuntowijoyo, 2008), pendekatan kepada Geisteswissenchaften ialah dengan hermeneutik (hermeneutikos (Yunani), tafsir, interpretasi/ verstehen/ to understand). Hermeneutika ialah memahami “inner context” dari perbuatan yang tidak di nyatakan dalam kata-kata pelaku itu sendiri. Verstehen adalah pengalaman “dalam” yang menembus jiwa dan seluruh pengalaman kemanusiaan. Verstehen atau understanding adalah usaha untuk “meletakkan diri” dalam yang “lain”. Verstehen adalah mengerti “makna yang ada di dalam”, mengerti subjective mind dari perilaku sejarah. Demikianlah, verstehen adalah menemukan “the I” dalam “the Thou” (aku dalam engkau). Dari penjelasan ini terkait dengan ilmu sejarah, Kuntowijoyo (2008) menyimpu pandangan Dilthey sebagai berikut:
“Dilthey berpendapat bahwa (1) manusia hanya bisa dipahami melalui konsep tentang hidup (life), tidak dari konsep-konsep abstrak Naturwissenchaften; dan (2) manusia adalah mahluk yang menyejarah, karenanya hanya dapat diterangkan melalui sejarahnya. Katanya, “Seprti apa saja bentuk hidup itu, sejarah akan memberitahu kita”.
Pandangan ini mengarahkan kita untuk memahami objek kajian dengan memahami latar belakang sosial, budaya, agama dan lain sebagainya pada spasial dimana kita sedang mengkaji sebuah fenomena sosial dengan memberikan arti tindakan dari individu, masyarakat, dalam hal apapun sesuai dengan pandangan mereka sebagai pelaku dari penomena yang menyejarah tersebut, sehingga peneliti dituntut untuk bisa mengerti apa yang di pahami oleh individu, masyarakat dalam konteks yang sedang di gali tersebut. Pemahaman dalam melihat gejala sosial yang diartikan menurut pengertian masyarakat inilah yang dinamakan sebagai pendekatan emik. Pendekatan emik harus menggunakan verstehen sesuai dengan apa yang di pahami oleh masyarakat dalam spasial tertentu baik melalui kebiasaan sehari-hari, simbol-simbol dan lainnya. Karena pada masyarakat terdapat banyak sekali perbedaan mulai dari agama, suku, sejarah, budaya, adat-istiadat, bahasa dan lain sebagainya yang satu sama lain tidak sama maka selain harus menggunakan pendekatan emik sekaligus juga keunikan yang ada pada beberpa aspek yang disebut di atas pada kehidupan manusia hanya dapat di temukan pada kehidupan masyarakat yang lebih kecil, dimana pada masyarakat tersebut terdapat kesamaan yang tidak sama dengan masyarakat di tempat lain. Sehingga pendekatan pada ranah masyarakat yang skopnya lebih kecil (idiografis) merupakan jalan untuk dapat memahami penomena sosial lebih dalam.
Pernyataan Dilthey seperti banyak dikutif di atas merupakan jawaban atas ilmu positivis yang saat itu mendominasi ruang keilmuan yang berbeda, baik ilmu alam maupun kemanusiaan, sehingga Aguste Comte yang di katakana sebagai bapak sosiologi dan Leovold Von Ranke bapak sejarah modern membawa kedua ilmu kemanusiaan tersebut sesuai dengan pemahaman ilmu alam. Dan perkembangan dari perlawanan Dilthey di atas mengarah pada apa yang kita kenal dengan penelitian kualitatif saat ini dengan berbagai variannya.
Namun untuk penelitian sejarah sendiri pada saat sebelum ilmu sosial lain menekankan adanya pendekatan yang idiografis dan unik. Sebelumnya sejarah sudah menekankan hal tersebut. Bahkan ketika ilmu-ilmu alam dan ilmu sosial lain menarik hukum-hukum umum (generalisasi) sejarah tetap pada pendiriannya yang idiografis. Walaupun bagi ahli filsafat Karl Popper (Dadang Supardan, 2011), meskipun sejarah tidak menarik hukum-hukum umum, tetapi sejarah telah menerapkan hukum-hukum itu (bandingkan dengan teori siklus yang di pelopori Ibnu Khaldun dan Arnold J. Toynbee, dimana dari hasil analisa terhadap kehidupan sosial dan budaya yang mereka teliti ternyata mampu membuat generalisasi). Dengan begitu apakah tidak ada generalisasi dalam sejarah yang sifatnya idiografis dan harus dipahami menurut objek yang diteliti tersebut?
Satu pernyataan juga yang sangat menarik dalam perbedaan itu dikemukakan oleh Paul K. Conkin dan Roland K. Stomberg (Dadang Suprdan, 2011), dalam karyanya The Herritage and Challege of History, mengatakan bahwa jika sains dan ilmu-ilmu sosial lain menggunakan kehususan-kehususan (particulars) untuk menarik generalisasi maka dalam sejarah sebaliknya, menggunakan generalisasi untuk menjelaskan kehususan. Karena itu generalisasi dalam sejarah sering dipakai untuk mengecek teori yang lebih luas. Teori di tingkat makro sering kali berbeda dengan generalisasi sejarah di tingkat mikro. Misalnya, bagi Marxisme semua revolusi adalah perjuangan kelas. Tesis inilah yang dipakai untuk menganalisis revolusi Perancis, Amerika dan lainnya. Namun akan berbeda halnya dengan revolusi Indonesia, revolusi di Indonesia bukanlah perjuangan kelas, tetapi digerakkan oleh cita-cita nasionalisme. Kesalahan generalisasi serupa juga dibuat oleh PKI menjelang kudeta 1965. Mereka tidak melihat bahwa petani sepanjang abad lebih mudah digerakkan oleh faktor budaya dari faktor ekonomi. PKI rupanya lebih percaya pada idiologi daripada generalisasi sejarah.
Penjelasan ini sekali lagi menekankan bahwa sejarah itu idiografis dan unik, sehingga keberadaannya bisa mendukung atau bisa menolak generalisasi yang ada. Pertanyaan kita ialah kalau sebuah generalisasi tidak berhasil menghadapi ujian sejarah, dan banyak perkecualiannya, apakah itu masih sebagai generalisasi? (Kuntowijoyo, 2005: 146-147).
Jika pada contoh pertama terkait dengan generalisasi umum yang tidak sesuai dengan pergerakan di Indonesia, maka saya rasa perlu memberikan contoh kajian yang lebih idiografi pada skopnya lebih kecil dalam hal penggunaan generalisasi ini, dan bagaimana menggunakannya. Misalnya dalam bidang kebudayaan, Menurut Bellah (Erni Budiwanti, 2003) agama tradisional terlalu bersikap akomodatif terhadap konvensi sosial, dan dengan demikian memberikan peluang terbatas bagi pemikiran dan kebebasan bertindak secara individual. Sebagai konsekuensinya, para pengikut agama tradisional cendrung menerima status quo ketimbang menolaknya. Berbeda dengan pendapat Bellah di atas, Renger (1993), berdasarkan studinya tentang agama di Afrika, berpendapat bahwa “agama tradisional tidak selalu menerima warisan tradisi yang dibuat”. Ia menyatakan bahwa agama Afrika mampu menantang konvensi sosial dan dengan demikian mendukung transformasi sosial dan reformasi walaupun, seperti digarisbawahi Bellah, tetap meligitimasi status quo. Berdasarkan teori di atas hasil penelitian Dr. Erni Budiwanti untuk desertasinya di “Depertment of Anthropology and Sosciology”, Monash Universty, Australia yang mengambil lokasi penelitain di Bayan, Lombok, NTB, menemukan bahwa “Agama Wetu Telu” yang terkenal di NTB, yang dikelasifikasikannya sebagai agama tradisional, dimana keberadaannya lebih mengikuti teorinya Rengge daripada teori yang dikembangkan oleh Bellah dengan sifatnya yang terlalu universal membuat generalisasi.
Berdasarkan penjelasan dan 2 contoh di atas dan melihat peranan generalisasi pada ilmu sejarah yang idiografis tersebut, perlukah generalisasi? Kuntowijoyo (2005) mengatakan bahwa generalisasi atau simpulan (simpulan umum) memang sangat perlu dalam sejarah, sebab sejarah adalah ilmu. Orang yang tidak melalukan generalisasi tidak akan bisa membedakan “pohon dengan hutan”. Generalisasi sambung Kuntowijoyo dapat dipakai sebagai hipotesis deskriptif, yaitu sebagai dugaan sementara. Biasanya itu hanya berupa generalisasi konseptual. Meskipun demikian, pemakaian generalisasi yang bagaimanapun sederhananya harus dibatasi supaya sejarah tetap empiris. Karena generalisasi sejarah yang sebenarnya adalah hasil penelitian. Sejalan dengan itu Sartono Kartodirdjo (1992) mengatakan:
“Meskipun demikian, hipotesis atau teori sangat membantu; cara kerja kita akan acak-acakan apabila tidak terarah oleh garsi-garis pemandu (generalisasi). Maka jelaslah bahwa fakta-fakta tidak boleh dipakai untuk mendukung teori, bahkan sebaliknya, teori yang tidak dapat menerangkan fakta-fakta perlu ditinggalkan. Jangan sekali-sekali demi teori, fakta-fakta disesuaikan. Di dalam bidang sejarah fungsi teori terbatas sekali, hanya sekedar untuk membantu nengatur fakta saja. Sekali lagi, yang primer adalah fakta-fakta.
Jadi bagaimanapun pentingnya generalisasi dalam ilmu sejarah, tidak pernah lepas dari pakta yang ada dalam penomena sejarah yang menjadi perhatian sejarawan, karena itu kata kata Kuntowijoyo “kadang generalisasi sejarah berfungsi sebagai koreksi atas generalisasi yang lebih luas tersebut”. Karena pada masyarakat yang berbeda terdapat perbedaan pula dalam beberapa aspek, sehingga mereka harus dimengerti dengan apa yang mereka pahami mengenai kondisi sosial, budaya, adat-istiadat, kepercayaan dan lain-lain yang mereka miliki. Sehingga keberadaan teori jika mendukung fakta yang ada di lapangan maka sudah barang tentu teori tersebut bisa digunakan untuk menjelaskan fenomena tersebut.
Dengan penjelasan di atas maka adanya pertanyaan ektrim “Apakah ada generalisasi dalam sejarah yang idiofrafi dan unik,kemuadian apakah ada keunikan dalam generalisasi?” mulai terdapat titik terangnya. Namun saya rasa penjelasan di atas belum memadai. Karena untuk memahami generalisasi pada ilmu sejarah yang idiografis dan unik tidak sama dengan ilmu sosial lain. Oleh sebab itu perlu kita perhatikan beberapa macam generalisasi pada ilmu sejarah seperti yang ditulis oleh salah satu sejarawan ternama Indonesia, almarhum Kuntowijoyo (2005) sebagai berikut:
1. Generalisasi Konseptual
Konsep-konsep dalam ilmu sejarah tidak harus diambil dari konsep ilmu lain. Konsep “renaisans”, Misalnya, adalah konsep yang dibuat oleh sejarah yang member simbol kepada zaman kebangkitan kembali nilai-nilai kemanusiaan. Sejarawan dapat member nama suatu bentuk nagara dengan “monarki absolute”, “monarki konstitusional”, “agresi militer Belanda, dan sebagainya.
2. Generalisasi Personal
Dalam logika ada cara berpikir yang menyamakan bagian dengan keseluruhan atau pars pro toto. Misalnya, kita berpikir seolah-olah Pan-Islamisme adalah Jamaludin Al-Afghani, Kemerdekaan Indonesia dengan Soekarno-Hatta, Orde Baru dengan Presiden Soekarno, dan lain sebagainya. Tentu saja ini tidak terlalu salah, hanya saja berarti kita meniadakan peran orang-rang lain. Karena itu dalam ilmu sejarah dikenal istilah “kekuatan sosial” atau “social force” yang mengatakan bahwa setiap perubahan sejarah disebabkan oleh perubahan sosial.
3. Generalisasi Tematik
Biasanya judul buku sama dengan topik buku. Misalnya, sebuah buku yang ditulis mengenai Presiden Soeharto oleh O.R. Roeder, Anak Desa, yang melukiskan bahwa pada hakikatnya presiden itu ialah anak desa. Biografi itu ternyata tidak jauh dari kenyataan, kalau kita lihat betapa akrab presiden dengan orang kecil. Seolah-olah judul biografi itu memuat kesimpulan umum tentang psikologi Pak Harto.
4. Generalisasi Spatial
Kita sering membuat generalisasi tentang tempat. Demikianlah, untuk Korea, Jepang, dan Cina kita menyebutnya dengan Timur Jauh atau Asia Timur. Ketika Sultan Agung menaklukkan daerah-daerah di sebelah timu, kita menyebutnya kota pantai. Di Sumatra Barat ada konsep tentang rantau dan darat. Dahulu kita dibagi kurang lebih berdasar ekologi menjadi Inner Indonesia yang pada umumnya adalah daerah sawah dan Outer Indonesia yang pada umumnya berekologi ladang.
5. Generalisasi Periodik
Apabila membuat priodesasi, kita pasti membuat kesimpulan umum mengenai sebuah priode. Zama pertengahan di Eropa disebut orang The Dark of Believe karena pada zaman itu orang cendrung menggunakan Kitab Suci daripada menggunakan pikiran. Periode Liberal di Indonesia yang dimulai tahun 1970 dengan Undang-Undang Agraria yang berakibat masuknya modal swasta, sering digeneralisasikan dengan periode menurunnya kemakmuran. Pada intinya penyebutan sebuah priode tentu saja tergantung pada sudut pandang orang dan tergantung jenis sejarah yang ditulis.
6. Generalisasi Sosial
Bila kita melukiskan suatu kelompok sosial dalam pikiran kita sudah timbul generalisasi. Kata petani barangkali mempunyai konotasi yang bermacam-macam, sesuai dengan waktu dan tempat yang dibicarakan. Kalau kita berbicara tentang petani di Indonesia pada abad ke-19, yaitu di dua kerajaan Jawa, Surakarta dan Yogyakarta, petani merupakan bagian dari masyarakat secara keseluruhan dan bagian dari budaya secara keseluruhan. Jadi, gambaran umum kita mengenai petani tetap merupakan sebuah generalisasi, yang harus dispesifikasikan.
7. Generalisasi Kausal
Generalisasi sejarah dalam hal ini selalu bersifat aposteriori, sesudah pengamatan. Edward Gibbon (1737-1794), seorang Sejarawan Inggris, yang menulis The History of the Decline and Fall of the Roman Empire melihat bahwa maju dan mundurnya sebuah emporium adalah ada dan tidaknya cita-cita kemajuan. T. Ibrahim Alfian dalam Perang di Jalan Allah mengemukakan bahwa Perang Aceh bisa bertahan begitu lama ialah karena idiologi jihad.
8. Generalisasi Kultural
Kita dapat melakukan penelitian sejarah berdasarkan atas generalisasi kultural “daerah hukum adat” yang dibuat oleh Van Vollenhoven dan Ter Har. Lebih makro lagi misalnya tulisan Arnold J. Toynbee (1889-1975), A Study of History, dan buku yang kecil The World and the West, yang menjadikan “civilization” sebagai suatu unit studi sejarah. Ia mengemukakan bahwa peradaban itu mengalami empat masa seperti siklus musim, yaitu tumbuh, berkembang, menurun, dan jatuh. Bukunya, A Study of History, mengemukakan bahwa turun naiknya peradaban itu tergantung pada hukum “tantangan dan jawaban” atau “challenge and response”. Dalam bukunya, The World and the West, ia juga membuat semacam hukum radiasi peradaban, yang intinya mengatakan bahwa teknologi lebih mudah diserap daripada elemen peradaban lainnya.
9. Generalisasi Sistematik
Dalam sejarah ekonomi, hubungan antara Afrika, Amerika dan Eropa sebelum perang saudara dapat digambarkan sebagai sebuah system. Afrika mengirim tenaga (budak) ke Amerika, Amerika mengirim bahan mentah (kapas) ke Eropa, dan Eropa (Inggris) mengirim barang jadi (tekstil) ke Afrika.
Kita juga melihat jalan sutra dari Tiangkok ke Eropa pada zaman kuno; satu melalui darat lewat Asia Tengah, dan yang lain lewat laut melalui Indonesia. Orang Jawa juga mengekspor beras ke Indonesia Timur. Kita juga tahu perdagangan lada dari Indonesia ke Eropa.
10. Generalisasi Struktural
Kita sering heran, mengapa orang asing lebih peka daripada kita sendiri, mengenai orang Indonesia? Ternyata, orang-orang asing telah mempelajari dengan cermat struktur tubuh, cara berjalan, gerak-gerik tubuh, cara bicara dan cara diam kita. Sejarawan Taufik Abdullah dapat menduga reaksi veteran perang Belanda atas usulan Pronk di akhir tahun 1994 supaya orang Belanda menghormati perayaan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Semua itu karena structure of events , susunan peristiwanya sudah diketahui.
Selain yang disebutkan di atas, dalam tujuan yang sama namun lebih condong sebagai penjabaran daripada varian konsep dalam sejarah, beberapa generalisasi tersebut seperti perubahan, peristiwa, sebab dan akibat, nasionalisme, kemerdekaan, imperialism, revolusi, fasisme, komunisme, peradaban, perbudakan, waktu, feminism, liberalism, dan konservatisme (Dadang Supardan, 2011: 351).
Memperhatikan beberapa macam generalisasi yang disusun Kuntowijoyo di atas maka dapat disimpulkan bahwa dalam pembuatan generalisasi sejarah sebagaimana direduksi oleh pendapat Banks (Dadang Supardan, 2011) dapat dibedakan atas tiga tingkatan berikut.
- High order generalization ialah generalisasi yang disebut laws (teori) atau prinsples, yaitu generalisasi yang pemakaiannya secara universal. Seperti teori kebudayaan yang dikemukakan Arnold J. Toinbee di atas.
- Intermediate level generalization, yaitu generalisasi yang digunakan di kawasan tertentu ataupun di daerah kebudayaan tertentu.
- Law order generalization, yaitu generalisasi yang didasarkan atas data dari dua atau lebih tentang sekelompok masyarakat dari satu kawasan tertentu yang bersifat lokal, generalisasi inilah yang paling memungkinkan dibuat dalam sejarah.
Jelaslah bahwa dalam ilmu sejarah yang idiografis dan unik dengan memperhatikan verstehen dari masyarakat dan fenomena yang menjadi kajiannya seorang jerawan dengan sendirinya memerlukan pembuatan konsep yang mengarah pada pembuatan generalisasi pada apa yang menjadi permasalahan yang ingin di gali oleh seorang Sejarawan tersebut. Generalisasi yang dimaksud disinai adalah membuat gambaran umum dari lokalitas (spasial) dan tergantung tema dan apa yang akan di jawab dari permasalahan yang diajukan sejarawan, sehingga mereka akan menghasilkan apa yang disebut oleh Bank di atas sebagai Law order generalization.
Sekali lagi, memperhatikan beberapa macam generalisasi dalam sejarah seperti dijelaskan Kuntowijoyo di atas dapat kita menarik kesimpulan bahwa generalisasi dalam sejarah yang sifatnya idiografis dan unik untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam (verstehen) sangatlah penting dan itu memang sejarawan sendiri tanpa sadar yang membuat generalisasi tersebut. Dan yang paling penting adalah generalisasi itu harus mengikuti kaidah macam dan fungsi generalisasi dalam ilmu sejarah seperti di jelaskan di atas. Karena fungsi dan macam generalisasi dalam ilmu sosial lain tidaklah sama. Karena itu konsep generalisasi dalam sejarah harus sesuai dengan kaidah generalisasi yang berlaku dalam ilmu sejarah.
Satu hal lagi yang ingin saya katakana bahwa pada ilmu sejarah yang idiografis dan unik ini, dengan adanya generalisasi yang dibuat oleh Sejarawan sendiri sebenarnya jikalau kita ingin melihatnya lebih abstrak lagi bisa menghasilkan apa yang menjadi bagian terpenting dari sebuah pengembangan ilmu yaitu teori. Mengapa demikian? Karena dengan kepekaan seorang Sejarawan akan mampu membuat sebuah teori berdasarkan beberapa varian yang ada dengan membandingkan generalisasi umum yang dibuat pada level yang lebih kecil (idiografis), dan tentu dalam hal ini teori yang tercipta tersebut merupakan gabungan dari tema yang sama pada hasil generalisasi yang lebih kecil, sehingga akan memunculkan teori sebagai penggambaran dengan beberapa varian yang diambil dari generalisasi yang sifatnya low tersebut.
Walaupun sampai saat ini antara Sejarawan yang satu dengan sejarawan yang lain masih timbul perdebatan yang sengit, hususnya mengenai penerapan hukum umum (general law) dan teori generalisasi (general theory). Menurut golongan idealis, terutama New-Kantian , seperti Wilhelm Dilthey, Henrich Rickert, Windelband, dan Max Weber serta Neo-Hegelian, seperti Bennetto Croce dan R.G. Collingwood, bahwa kebudayaan manusia begitu kaya dan beragam sehingga memiliki keunikan masing-masing dari setiap tempat dan zamannya. Oleh karena itu, model-model sejarah dan tingkah laku manusia yang dijelaskan secara umum adalah penipuan belaka (Dadang Supardan, 2011: 355). Karena itu menurut Tosh (Supardan, 2011), adapun tugas Sejarawan adalah merekonstruksi peristiwa-peristiwa serta situasi-situasi menurut keunikan individual dan interpretasi-interpretasi mereka hanya berlaku untuk serangkaian kondisi-kondisi tertentu saja. Tidak ada manfaatnya membuat komparasi situasi sejarah yang dipisahkan oleh waktu dan tempat.
Dalam hal ini saya setuju dengan apa yang dikatakan Dadang Supardan di atas bahwa sejarah cocoknya hanya membuat Law order generalization, dan itu pun generalisasinya harus berbeda pada waktu dan tempat yang berbeda pula. Kenapa? Karena memperhatikan macam-macam generalisasi di atas dan pemahaman kita tentang sifat sejarah yang idiografis dan unik dalam waktu dan tempat yang berbeda maka generalisasi seperti inilah yang cocok untuk seorang Sejarawan.
Sebaliknya para teoritisi pun beranggapan bahwa tidak ada salahnya studi komparasi itu dilakukan jika memang bermanfaat, seperti penyusunan model-model masyarakat industri, agraris ataupun feudal, teknologis dan sebagainya. Dengan demikian, tidak benar pula jika sejarah diorientasikan pada kajian keunikan individual semata-mata, melainkan pada kajian kelompok (kolektif) seperti nasionalitas, budaya agama, komunitas. Sebab dengan memberikan identitas-identitas yang lebih besar akan dapat memberikan arti pada mereka sebagai mahluk sosial. Selian itu, dengan pembentukan teori tidak berarti akan menghapuskan kemerdekaan dan peranan individu, justru dengan pengembangan teori akan mencari solusi untuk menjelaskan kendala-kendala yang membatasi kemerdekaan individu (Dadang Supardan, 2011: 156). Lebuh dari itu dengan menggunakan pendekatan teori maka penulisan sejarah tidak semata-mata bertujuan menceritakan kejadian tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab-akibatnya, kondisi lingkungannya, konteks sosio-kulturalnya, pendeknya secara mendalam hendak diadakan analisis tentang factor-faktor kausal, kondisional, kontekstual, serta unsure-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji (Sartono Kartodirdjo, 1992: 2).
Terlepas dari pro dan kontra terhadap dua kubu yang berbeda antara kedua aliran tersebut berimplikasi pada sedikitnya jumlah teori-teori sejarah yang dihasilkannya. Dadang Supardan (2011) mengidentifikasi beberapa teori sejarah sampai saat ini yaitu:
1. Teori Gerak Siklus Sejarah Oleh Ibnu Khaldun
Ibnu Khaldun memberikan pemahaman perkembangan siklus dari sejarah masyarakat, di mulai dari fase primitif atau nomaden, fase urbanisasi, Fase kemewahan, dan terakhir fase kemunduran, dan semua ini akan terus-menerus berulang walaupun bukan kembali pada fase primitif lagi.
2. Teori Daur Kultural Spiral oleh Giambattista Vico.
Salah satu ide dari teori Vico adalah “sejarah berputar dalam gerakan spiral yang mendaki dan selalu memperbaharui diri, seperti gerakan pendaki gunung yang mendaki melalui jalan melingkar ke atas. Karena itu masyarakat manusia bergerak melalui fase-fase perkembangan tertentu dan terjalin erat dengan kemanusiaan yang dicirikan oleh gerak kemajuan dalam tiga fase, yaitu fase teologis, fase herois, dan fase humanistis.
3. Teori Tantangan dan Tanggapan oleh Arnold J. Toynbee.
Diantara teorinya yang dapat di baca dari A Study of History, diantaranya mengatakan bahwa peradaban muncul sebagai tanggapan (response) atas tantangan (challenge), walaupun bukan atas dasar murni sebab akibat, melainkan hanya sekedar hubungan, dan hubungan itu dapat terjadi antara manusia dan alam atau antara manusia dengan manusia.
Antara tantangan dan tanggapan berbentuk kurvalinier. Artinya, tingkat kesukaran yang cukup besar dapat membangkitkan tanggapan memadai; tetapi tanggapan ekstrim dalam arti terlalu lemah atau terlalu keras, tidak mungkin dapat membangkitkan tanggapan yang memadai. Jadi untuk terciptanya suatu tanggapan yang memadai, kriteria pertama adalah keras lunaknya tantangan. Keriteria kedua, kehadiran elit kreatif yang akan mampu dalam memberikan tanggapan atas tantangan itu.
4. Teori Dialektika Kemajuan Jan Romein
Pikiran-pikiran Jan Romein dituangkan dalam Dialektika Kemajuan. Salah satu teorinya mengatakan bahwa suatu langkah baru dalam evolusi manusia, kecil kemungkinannya terjadi dalam masyarakat yang telah mencapai tingkat kesempurnaan yang tinggi dalam arah tertentu. Sebaliknya, kemajuan yang pernah dicapai di masa lalu, mungkin akan berlaku sebagai suatu penghambat terhadap suatu kemajuan lebih lanjut. Sebab suatu suasana yang puas diri dan adanya kepentingan yang bercokol pada masyarakat itu cendrung menentang langkah-langkah lebih jauh yang mungkin menyangkut suatu perombakan menyeluruh terhadap lembaga-lembaga atau perlengkapan yang sudah ada
5. Teori Despotisme Timur Wittfogel
Cara produksi Asiatis yang berdasarkan ciri-ciri irigasi besar-besaran dan drainase adalah tipikal Despotosme Timur yang menjalankan perintah dengan kekuasaan total oleh suatu birokrasi yang bercabang luas dan terpusat, berbeda dengan masyarakat feodel di Epopa Barat dan Jepang.
Bila masyarakat feudal memungkinkan suatu perkembangan menuju kapitalisme borjuis maka birokrasi-birokrasi Asiatis itu (mencakup Tsar Rusia) sama sekali tidak cocok bagi perkembangan apa pun menuju suatu struktur yang lebih modern. Dan struktur politiknya hanya merupakan salinan-salinan dari despotisme-despotisme timur tradisional, dimana kemungkinan-kemungkinan untuk menjalankan kekuasaan mutlak dan terror, telah berkembang hingga tingkat yang luar biasa tingginya.
6. Teori Perkembangan Sejarah dan Masyarakat Karl Marx
Teori besar sosiohistoris Marx yang sering disebut sebagai konsepsi sejarah materialis atau materialism historis, dapat diungkap dari perkataan Frederich Angels, sahabat terdekatnya sebagai berikut.
… sebab yang utama dan kekuatan penggerak terbesar dari semua peristiwa sejarah yang penting terletak pada perkembangan ekonomi masyarakat, perubahan-perubahan model dalam produksi dan pertukaran, pembagian masyarakat dalam kelas-kelas yang berlainan, dan pada perjuangan kelas-kelas ini melawan kelas yang lain.
7. Teori Feminisme Wollstonecraft
Diantara isi pokok pemikiran (teori) Wollstonecraft adalah sebagai berikut: Salah satu ciri yang paling universal sekaligus adalah mencolok subordinasi wanita atas pria. Masyarakat dan kaum pria telah membatasi kesempatan-kesempatan yang dimiliki wanita untuk menggunakan kemampuan alaminya bagi kebaikan masyarakat. Karena itu wanita tidak boleh memiliki status inferior, sekalipun penyebabnya oleh wanita itu sendiri yang begitu pasrah menerima citra mereka yang tidak menguntungkan diri. Dan karena semakin baik pendidikan mereka, semakin baik wanita menjadi warga Negara, istri, dan ibu. Wanita terdidik adalah orang-orang yang lebih rasional dan lebih luhur.
Sebagai ihtisar dari penjelasan di atas saya akan mencoba merumuskannya secara lebih singkat. Perkembangan ilmu sejarah mulai dari bagaimana ilmu sosial, terutama ilmu sejarah melegitimasi metodologinya berdasarkan hermeneutika yang terkait dengan verstehen untuk membedakan diri dari ilmu alam yang berasal dari filsafat positivistik dan keberadaannya mampu menciptakan generalisasi dan hukum umum. Sebaliknya ilmu sejarah menurut logika awal setelah memisahkan diri dari pengeruh positivistik ala Ranke sejarah hanya bisa didekati dengan pemehaman pada subjek sejarah yang bersifat idiografis, sehingga dalam ilmu sejarah tidak perlu menggunakan teori. Hal ini dimaksudkan juga bahwa sejarah bukan hanya untuk memahami bagaimana masyarakat pada saat tertentu, namun ada value pada masyarakat tertentu yang dapat dijadikan sebuah pegangan untuk kehidupan sekarang dan yang akan dating bagi masyarakat yang hidup pada tempat tersebut.
Melihat perkembangan ilmu sosial lain yang menghasilkan banyak sekali teori untuk menyederhanakan sesuatu yang sangat kompleks dalam kehidupan manusia, maka ilmu sejarah juga mulai melirik pendekatan yang digunakan oleh ilmu sosial lain, karena itu kita mengenal di Indonesia terdapat ilmu sejarah yang mengadakan refroachment antar disiplin ilmu sisial lainnya. Pendekatan ini tidak plak lagi harus menggunakan teori-teori yang ada pada ilmu sosial tersebut. Namun hal ini kata Kuntowijoyo tidak serta merta akan membuat penjelasan sejarah yang tidak menggunakan teori kurang bagus, karena banyak sekali karya sejarah yang oleh Begawan Sejarawan Indonesia seperti Taufik Abdullah dan Teuku Ibrahim Alfian di tulis dengan cara deskriptif naratif dengan mengoptimalisasikan metode sejarah menghasilkan karya sejarah yang sangat tinggi bobotnya. Begitu juga karya sejarah yang menggunakan pendekatan teori-teori ilmu sosial tidak serta-merta akan membuat deskripsi sejarah akan hanya menjadi kabur dan hilang keunikannya, karena karangan penomenal dari sang guru dari Begawan Sejarawan Indonesia Profesor Sartono Kartodirdjo “Pemberontakan Petani Banten 1888” bukan hanya menghadirkan gambaran sejarah yang detail dengan keunikannya, namun juga mampu meramu beberapa varian dari keunikan tersebut untuk di sederhanakan sehingga mudah untuk di mengerti. Berdasarkan kenyataan ini, bukan saatnya lagi kita mempermasalahkan apakah seorang Sejarawan menggunakan teori atau tidak tergantung dimana sudut pandang kita dalam mengembangkan ilmu sejarah ini.
Karenanya yang perlu kita pahami adalah bagaimana penulisan sejarah dari dua pendekatan di atas dalam membentuk apa yang disebut sebagai sejarah yang bersifat Indonesiasentris atau history from within. Hal ini menarik, karena dalam sejarah yang dinamakan sejarah Indonesiasentris tersebut memiliki tingkatan-tingkatan dan perbedaan tersendiri dalam pendekatannya, sehingga tidak terelakkan kita dapatkan penulisan sejarah Indonesiasentris yang bervariasi bentuknya.
3. Hakikat Sejarah dari Dalam
Perkembangan menuju sejarah yang bersifat Indonesiasentris tidak lepas dari kesadaran bahwa dekolonisasi sejarah merupakan suatu keharusan sesudah kemerdekaan dicapai. Hal ini terjadi dalam tahun 1950-an ketika timbul kebutuhan mendesak untuk membina suatu identitas baru yang tidak bersifat tradisional dalam asumsi-asumsinya dan tidak pula bersifat colonial dalam orientasinya. Pada saat itulah masalah perspektif sejarah dan falsafah dasar ramai diperdebatkan. Pada saat itu pula anggapan tentang sejarah yang Indonesiasentris, yang untuk pertama kalinya dirumuskan oleh Muhammad Yamin. Pada masa perkembangan awal inilah berkembang sejarah yang oleh Taufik Abdullah dinamakan sebagai “sejarah idiologis” sekaligus juga “sejarah pewarisan”.
Karena adanya kepentingan dekolonisasi dalam penulisan sejarah, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penulisan sejarah Indonesiasentris tersebut yaitu:
- Sejarah Indonesia yang wajar ialah sejarah yang mengungkapkan “sejarah dari dalam” di mana bangsa Indonesia sendiri memegang peranan pokok.
- Proses perkembangan masyarakat Indonesia hanya dapat diterangkan sejalas-jelasnya dengan menguraikan faktor atau kekuatan yang mempengaruhinya, baik ekonomi, sosial maupun politik ataupun kultural.
- Erat hubungannya dengan kedua pokok di atas perlu ada pengungkapkan aktivitas dari berbagai golongan masyarakat, tidak hanya para bangsawan atau kesatria, tetapi juga dari kaum ulama atau petani serta golongan-golongan lainnya.
- Untuk menyusun sejarah Indonesia sebagai suatu sintesa, dimana digambarkan proses yang menunjukkan perkembangan kea rah kesatuan geopolitik seperti yang kita hadapai dewasa ini maka prinsip integrasi perlu dipergunakan untuk mengukur berapa jauh integrasi itu dalam masa-masa tertentu telah tercapai (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 5).
Terlepas dari perdebatan hangat antara Sujatmoko pada tahun 1957 tentang perlu dan tidaknya filsafat sejarah, yang jelas bahwa Seminar Sejarah Nasional I pada tanggal 14 sampai 18 Desember 1957 di Yogyakarta menjadi tonggal sejarah nasional yang Indonesiasentris tersebut.
Pencarian identitask ke-Indonesiaan dalam sejarah merupakan tahap awal dari dekolonisasi sejarah entah itu menggali sejarah Indonesia dengan cara deskriptif-naratif, atau menggunakan teori ilmu sosial lainnya. Namun pendekatan dalam penulisan sejarah Indonesia dari dalam (history from within) tersebut kalau kita mengklasifikasikannya menjadi beberapa pagian, tentu kita akan mendapat gambaran beberapa ciri dari sejarah Indonesia. Karena itu ada beberapa corak dari sejarah Indonesia yang Indoneisasentris yaitu:
a. Indonesiasentris Deskriptif-Naratif Idiologis
Titik tolak yang paling penting dalam jenis sejarah macam ini adalah pencarian arti subjektif dari peristiwa sejarah. Masa lampau dipelajari bukan demi pengetahuan mengenai masa lampau tetapi demi lambang yang bisa diadakannya untuk masa kini (Abdullah & Surjomihardjo,1985: 28). Hal ini sesuai dengan diktum sejarah yang sering dikumandangkan oleh sejarawan bahwa sejarah untuk masa kini (Know) dan untuk memprediksi masa depan (for future), sehingga apa yang dipelajari dari sejarah menurut anggapan ini adalah sesuatu yang ideal. Karena itu untuk menemukan identitas kita sebagai bangsa maka kita harus melacak akar sejarahnya.
Sikap ini jelas Nampak dalam karya biografi Yamin (1948, 1952) dan tulisan-tulisannya mengenai sejarah kuno Indonesia. Dalam tulisan-tulisan itu Yamin menggunakan para pahlawan masa lampau sebagai personofikasi dari “manusia Indonesia yang ideal”. Tulisannya mengenai sejarah kuno Indonesia jelas menyarankan agar kegunaan yang dilukiskannya itu hendaknya dilihat sebagai masa depan bagi suatu Indonesia yang baru dan Bersatu (Abdullah & Surjomihardjo,1985: 28).
Satu hal menarik juga dari pengalaman sebagai mahasiswa Pascasarjana jurusan sejarah, pada mata kuliah “Sejarah Perkembangan Kebudayaan di Indonesia” dosen saya Prof. Dr. Andi Ima Kusuma, M.Pd mengajarkan pada kami bahwa masa lalu adalah cermin ideal daripada perilaku budaya kita, sehingga seharusnya sebagai seorang sejarawan, menggali masa lalu bukan hanya sebagai ilmu pengetahuan melainkan juga mencari identitas keaslian dari bagaimana idealnya orang hidup. Karena itu dalam hal ini menurut pandangan beliau bahwa sejarah bukan hanya berfungsi sebagai ilmu pengetahuan, namun sekaligus juga sebagai starting point idiologi dari masyarakat kita yang harus terus-menerus dilestarikan.
Sejarah indonesiasentris idiologis ini bukan saja ingin mempertahankan adanya nilai nasionalisme dalam bentuk kesatuan umum seperti dikatakan Muhammad Yamin dalam bingkai kesatuan, namun akhir-akhir ini karena semakin banyaknya penulisan sejarah lokal, maka Sejarawan juga berusaha untuk mencari identitas tersendiri dari masing-masing kawasan lokal tersebut, yang diharapkan dari semua ini adalah pengembangan lokal genius dalam kehidupan yang lebih menunjukkan identitas yang sebenarnya dari masyarakat yang ada. Karena itu sejarah bukan untuk sejarah melainkan untuk manusia yang hidup saat ini.
Pandangan sejarawan awal ini bisa kita bandingkand dengan bagaimana penulisan sejarah oleh Sejarawan Whig di Inggris yang cendrung nenilai dan membuat sejarah untuk menjawab persoalan-persoalan hari ini dengan memutar jarum jam ke belakang, dalam hal ini memuji-muji revolusi-revolusi Inggris yang berhasil pada abad ke-17 dan menonjolkan prinsip-prinsip kemajuan tertentu di masa lampau, untuk menjustifikasi system politik sezaman, yang mana saat ini penulisan sejarah semacam ini sudah di tinggalkan.
Masih terkait dengan sejarah idiologis ini, paling cocok untuk kita kembangkan dalam hal ini adalah mengenai kebudayaan. Yang di harapkan dari kajian sejarah kebudayaan misalnya adalah menggali budaya nenek moyang kita sebagai pegangan hidup kita saat ini. Namun pertanyaannya sesuaikah hal ini dengan masyarakat yang terus berkembang?
Budaya masa lampau yang menurut sebagian adalah budaya yang ideal masih bisa di perdebatkan (debatable), namun jelasnya bahwa Williams (Kuntowijoyo, 1999) menyebutkan bahwa dalam sosiologi budaya kita menemukan ada tiga komponen pokok, yaitu lembaga-lembaga budaya, isi budaya dan efek budaya atau norma-norma. Dengan kata lain lembaga budaya menanyakan siapa menghasilkan produk budaya, siapa mengontrol dan bagaimana control itu dilakukan; isi budaya menanyakan apa yang dihasilkan atau simbol-simbol apa yang diusahakan; dan efek budaya menanyakan konsekuensi apa yang diharapkan dari proses budaya itu. Ketika semua ini masing-masing berjalan dengan baik maka akan tercipta budaya yang fungsional, namun jika tidak maka yang akan terjadi adalah anomali, dan itulah yang sedang kita saksikan saat ini.
Karena itu pertanyaan mengapa sebuah proses simbolis mengalami transpormasi, merupakan buah studi tentang anomali budaya. Kebudayaan dapat menjadi tidak fungsional jika simbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya, atau oleh modus organisasi sosial dari budaya itu. Hal ini juga tidak lepas dari adanya benturan budaya yang ada. Sehingga bisa saja ada nilai yang dahulu dianggap sangat baik saat ini dan entah kapan lagi akan memiliki arti yang berbeda.
Karenanya pandangan yang mengungkapkan masa lalu terutama terkait dengan budaya tradisional adalah budaya ideal yang dapat digunakan sebagai idiologi bangsa sepenuhnya masih perlu kita seleksi, sebab tidak semua masa budaya lalu adalah baik dan tidak semua budaya masa kini jelek. Karena itu saya setuju dengan katannya Prof. Dr. Nurcholis Majid, bahwa kita harus mengambil yang baik dari sejarah. Artinya bahwa budaya masa lalu juga memiliki kebaikan dan keburukan tergantung dari mana kita melihatnya.
b. Indonesiasentris Deskriptif-Naratif Pewarisan
Ciri-ciri utama penulisan sejarah semacam ini adalah kisah kepahlawanan perjuangan kemerdekaan. Pelajaran yang dapat diambil dari karya-karya semacam ini adalah betapa patriot Indonesia berjuang menentang hambatan-hambatan serta menderita ksulitan fisik dan fsikis demi mencapai kemerdekaan. Sebagian besar dari sejarah daerah yang di seponsori oleh pemerintah daerah termasuk jenis ini (Abdullah & Surjomihardjo, 1985: 28).
Dengan kata lain sejarah Indonesiasentris jenis ini adalah sejarah perjuangan bangsa, karena didalamnya peranan militerlah yang dominan dalam memberikan kemerdekaan pada bangsa ini. Hal ini dimaksudkan untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan kita. Namun yang perlu juga dalam hal ini bukan saja masalah nilai kepahlawanan, akan tetapi memberikan porsi dan catatan sejarah pada cara manusia dengan manusiawi, dalam arti tidak untuk di kultuskan. Karena inilah yang kadang kita rasakan ketika membaca buku-buku pahlawan, seolah pahlawan adalah manusia setengah dewa yang tidak mengenal salah.
Apa yang dilakukan dan di tulis oleh almarhum Jendral Nasution dalam hal ini sangat berarti dalam pengembangan sejarah model ini. Misalnya, untuk mengantisipasi atau menghadapi buku-buku pengajaran sejarah yang memakai perspektif kiri, maka pada tahun 1964 Nasution membentuk tim yang terdiri dari pengajar sejarah di Fakultas Sastra UI, yaitu Nugroho Notosusanto dkk. Untuk menyusun Sejarah Singkat Perjuangan Bersenjata Bangsa Indonesia (SSPBBI). Tujuannya, antara lain, memperlihatkan bahwa peristiwa Madiun itu merupakan pemberontakan Komunis. Tahun 1946 itu dibentuk Biro Chusus Sejarah Stap Angkatan Bersenjata yang kemudian menjadi pusat sejarah ABRI (Nordolth, Purwanto & Saptari, 2008: 118).
Karena itu sejarah Indonesia jenis ini identik dengan Jendral A.H Nasution sebagai penggerak sejarah militer. Tanggal 17 Oktober 1952 merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting bagi kehidupan dan karir Nasution maupun bagi sejarah Militer Indonesia. Selama tiga tahun setelah di nonaktifkan sebagai Kasad sampai tahun 1955, ia menulis beberapa buku Pokok-Pokok Perang Gerrilia, Catatan Tentang TNI, dan outline Sekitar Perang Kemerdekaan sebelas jilid (Nordolth, Purwanto & Saptari, 2008: 119).
c. Indonesiasentris Akademis Deskriftif-Naratif
Sejarah naratif merupakan sejarah yang konvensional, karena sebelum kemerdekaan, bentuk sejarah ini juga yang banyak digunakan baik dalam bentuk babad, tambo dan lain sebagainya. Namun jelas bahwa karya-karya tersebut tidak lepas dari pengaru religious magis yang mengitari pemikiran masyarakat pada saat itu. Karena sumber-sumber sejarah yang dihasilkannya juga mesti dipahami dengan cara kritik sumber yang cukup ketat, karena mengandung unsur subyektifitas yang cukup tinggi, meskipun sumber-sumber ter up to date juga tidak lepas dari adanya kritik sumber.
Pada tataran akademik yang ilmiah, sejarah naratif ialah menulis menulis sejarah secara deskriptif, tetapi bukan sekedar menjejerkan fakta. Setidaknya menurut Kuntowijoyo (2005) kita temukan tiga komponen syarat cara menulis sejarah naratif, yaitu:
Pertama, colligation. Hal ini dikemukakan oleh W. H. Walsh dalam Philosophy of History: An Introduction. Teori ini mengatakan bahwa menulis sejarah itu ialah mencari inner connection (hubungan dalam) antar peristiwa sejarah. Setelah prosedur metode sejarah sebagai biasanya terlampaui, tibalah saat kita melakukan colligation.
Kedua, Plot. Plot adalah cara mengorganisasikan fakta-fakta menjadi satu keutuhan. Orang tidak mungkin melakukan penulisan secara “universal”, tetapi harus memecahnya menjadi bagian-bagian, seperti sejarah politik, agama dan lain-lain. Kedua, plot dalam sejarah mirip plot dalam sastra , yaitu interpretasi dan eksplanasi. Kalau ada cerita “permaisuri meninggal” lalu “raja mati” itu bukan plot tapi narasi. Sebaliknya, kalau ada cerita “permaisuri meninggal” kemudian “raja mati kerena sedih” itu baru sebuah plot. Namun plot dengan kausalitas berbeda, sekalipun keduanya adalah sequence. Plot itu sequence yang harus berurutan peristiwanya, sedangkan kausalitas tidak harus berupa peristiwa tetapi bisa hanya berupa kondisi yang dapat jauh (necessary) atau dapat dekat (sufficient)
Ketiga, struktur sejarah. Menurut Webster’s New College Dictionary struktur adalah cara mengorganisasikan. Perlunya struktur sejarah sebagai “rekonstruksi yang akurat” dikemukakan oleh Michael Stanford dalam Nature of Historical Knowledge.
Ada banyak contoh dari penulisan sejarah naratif ini, seperti “Jaringan Ulama Timur Tengah dan Nusantara: Melacak Akar-Akar Pembaruan Islam di Nusantara” oleh Azyumardi Azra. Menurut Kuntowijoyo (2005) buku ini memiliki keuntungan. Pertama, buki ini penuh dengan informasi yang dangat detail dengan silsilah keilmuan para ulama dari Timur Tengah atau Nusantara. Kedua, buku ini adalah contoh yang baik bagaimana sejarah pemikiran mesti ditulis. Contoh lain dari sejarah naratif-akademis yaitu Pegustian dan Temenggung: Akar Sosial, Politik, Etnis, dan Dinasti Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859-1906, yang ditulis Helius Sjamsudin, dan masih banyak contoh yang lainnya.
d. Indonesiasentris Akademis Teoritis Politis
Sama seperti sejarah akademis di atas. Dalam istilah jelek, jenis penulisan sejarah semacam ini dapat dinamakan tidak bersifat idiologis atau tidak bersifat filosofis, dari segi positifnya, penulisan sejarah semacam ini mencoba untuk member gambaran yang jelas mengenai masa silam yang ditopang dengan tradisi akademik. Karena sifatnya teoritis, dapatlah dimengerti, bahwa sebagian besar dari tulisan-tulisan semacam ini tidak semata-mata dibuat dalam bentuk kisah, melainkan cendrung bersifat struktural. Suatu kecendrungan holistik jelas Nampak, sekalipun orang bisa mengira bahwa karya-karya tersebut mempunyai tekanan-tekanan yang berbeda. Berbeda diantaranya sangat bersifat sosiologis dalam pendekatannya, sementara yang lainnya lebih banyak mengambil kerangka ilmu politik (Taufik Abdullah & Surjomihardjo, 1985: 29). Dan apa yang di sebut terakhir adalah kajian kita pada bagian ini, yaitu sejarah Indonesiasentris teoritis dan juga politis.
Pada jenis historiografi ini, salah satu hal pasti yang dapat disebut sebagai kegagalan adalah ketidak mampuan tradisi Insonesiasentris menghadirkan masa lalu rakyat secara optimal, sejarah kehidupan sehari-hari, sejarah yang manusiawi, keseragaman eksplanasi, keseragaman epistemologis, dan tidak mampu lepas dari jeratan warisan sejarah kolonial dan pandangan bahwa sejarah adalah sejarah politik (Bambang Purwanto, 2005: XIV).
Karena itu model historiografi ini, walaupun sudah menggunakan pendekatan ilmu sosial namun dalam pengaplikasiannya hanya memperhatikan gejala dan fenomena sosial yang secara langsung ada kaitannya dengan politik Negara. Sehingga penulisan sejarah ini walaupun dalam pembahasannya sudah bervariasi pada bukan hanya masalah politik dalam menggambarkan sejarah Nasional Indonesia, melainkan segi sosial, ekonomi, budaya, pendidikan dan lain sebagainya, namun satu hal yang masih ada pada jenis historiografi ini adalah kuatnya peranan politik Negara dalam memberikan interpretasi yang sesuai dengan kepentingan Negara tersebut.
Bukan hanya interpretasi yang menjadi beban sejarah jenis ini, melainkan adanya pengembilan konteks sosial yang sesuai dengan konteks nasionalisme, sehingga kurun waktu, kausalitas dan lain sebagainya yang menjadi bagian dari apa yang di tetapkan dalam sejarah nasional harus diikuti dalam penjabaran sosial, ekonomi dan budaya.
Memang pendekatan ilmu sosial dalam penjelasan sejarah seperti ini merupakan satu langkah maju dalam pengembangan metodologi sejarah. Karena dengan menggunakan teori sosial semacam ini akan dapat member struktur pada penulisan sejarah. Namun satu salah satu kekurangan yang dapat kita rasakan adalah keterikatan akan idiologi nasional, sehingga walaupun pembahasannya sudah menyangkut keadaan sosial, ekonomi dan lain sebagainya namun sering terjadi anakronisme dan lain sebagainya, dan tunduk pada interpretasi penguasa. Lalu bagaimana dengan Sejarah Nasional Indonesia jilid VI yang di Editori Nugroho Notosusanto dan Marwati Djoened Poesponegoro?.
e. Sejarah Sosial Akademis Humanis Individualis
Menurut Theodore Zaldin, adanya pendekatan baru yang dibanggakan dewasa ini seperti seperti sejarah komparatif dan sejarah interdisipliner (Sejarah sosial teoritis di atas), menurutnya, sebenarnya memperkukuh tirani lama, karena sejarah komparatif masih terus menggunakan katagori nation-state dan sejarah interdisipliner semakin menghilangkan otonomi sejarah karena mengabdikan dirinya pada ilmu-ilmu sosial (sosiologi, antropologi, ekonomi, geografi, dan cabang ilmu sosial lainnya).
Untuk benar-benar bisa membebaskan diri dari tirani sejarah nasional dan sejanisnya, maka sejarawan, menurut Zeldin, haruslah mengadopsi apa yang disebutnya pointilisme, yaitu mengurai fenomena sejarah ke dalam unit-unit yang paling kecil, paling elementer yaitu individu para aktor sejarah, lalu menghubungkan unit-unit tersebut dengan cara “merentangkannya” (juxtapositions) sedemikian rupa dibandingkan dengan membuat penjelasan sebab-sebab (causes). Selebihnya biar pembaca menghubungkan mata rantai peristiwa yang dianggap cocok dan logis menurut penalaran mereka sendiri. Hanya dengan cara demikianlah pembaca bisa membebaskan dirinya dari tirani Sejarawan. Krena itu jika mazhab Annales dapat dikatakan “menstrukturkan sejarah” (sehaingga menghasilkan sejarah structural, dengan banyak macamnya), Zeldin mendekonstruksikannya.
Pembebasan sejarah yang sebenarnya, menurut Zeldin, haruslah individualistik dan atomistik dan bukan nasional, bukan ekonomik, bukan sosial , melainkan sejarah “personal”. Bagi Zeldin itulah yang disebut sejarah “total”. Hanya dengan merekonstruksi gambaran masyarakat dari bawah ke atas, yakni mulai dengan individu-individu sebagai atom sejarah, kita dapat menangkap kompleksitas di belakang streotipe nasional itu. Namun yang dimaksudnya dengan individu-individu dalam sejarah itu, bukanlah apa yang dipahami dalam sejarah konvensional atau biografi yang membesar-besarkan peranan tokoh sejarah.
Pembebasan sejarah dari identitas “nasional”, dan konsep-konsep sejarah yang konvensional, dalam pandangan Zeldin, merupakan upaya untuk menagaskan pemisahan antara “lem perekat” dengan peristiwa, antara interpretasi dan fakta, untuk memisahkan mitos dari realitas, untuk membedakan tentang apa yang sesungguhnya terjadi dengan apa yang dipikirkan terjadi oleh orang-orang.
Apa yang menjadi perhatian Zaldin yang menjadi ciri historiografi di Perancis tersebut, di Indonesia gayung pun bersambut. Lewat bukunya yang cukup Gerang, Sejarawan muda Indonesia Profesor Bambang Purwanto dalam buku “Gagalnya Historiografi Indonesiasentris!?” yang mengatakan ketidak mamnpuan sejarah Indonesiasentris dalam menghadirkan sejarah secara lebih manusiawi dan beragam, baik dari sisi keragaman tema maupun epistemologinya. Kemudian ia merekomendasikan bagaimana seharusnya sejarah member ruang pada keseharian, kemanusiaan, dan sesuatu yang terpinggirkan.
Selain itu Profesor Bambang purwanto hanya mempermasalahkan sejarah Indonesiasentris, buka sejarah Indonesia secara umum. Karena sampai saat ini di perguruan tinggi seperti UGM banyak sekali tema sejarah yang secara tidak langsung sudah melepaskan diri dari Indonesiasentrisme kaku tersebut. Namun yang menjadi kritik Babang purwanto adalah buku-buku sejarah yang menggunakan pendekatan Indonesiasentris dan terpasung oleh interpretasi nasionalisme.
Terkait dengan pendekatan ilmu sosial dalam metodologi sejarah, para Sejarawan non teoritis, seperti dikutif Bambang Purwanto (2006), jika sejarah yang didasarkan pada ilmu-ilmu sosial menghalangi aspek kualitatif dari masa lalu, maka sejarah mikro menampilkan wajah manusiawi dari masa lalu. Menurut pendapat ini, sejarah struktural yang hanya terpaku pada pendekatan ilmu-ilmu sosial gagal merekonstruksi dan memahami asfek kemanusiaan dari fakta sejarah yang ada. Akibatnya, sejarah hanya dijelaskan sebagai realitas hubungan antara struktur yang rasional dan logis, sebaliknya mengesampingkan sejarah sebagai hasil tindakan atau perilaku manusia yang tidak selalu seragam, rasional dan logis.
Untuk mendapatkan sejarah yang bebeas dari tirani nasionalisme dan dapat menghadirkan sejarah yang terpinggirkan (subaltern) seperti perempuan dalam sejarah, peranan petani, nelayan, dan lain sebagainya, Bambang Purwantu mengusulkan untuk memperhatikan sastra dan sejarah lisan sebagai bagian dari sumber sejarah. Dimana hasil karya sastra yang selama ini dikesampingkan sebagai sumber sejarah ternyata cukup mampu menghadirkan sejarah yang terpinggirkan tersebut. Begitu juga dengan mengembangkan sejarah lisan, sejarawan akan menemukan inner contex dari peristiwa sejarah terserbut.
Satu contoh penggunaan karya sastra sebagai sumber sejarah dalam bentuk puisi yang ditulis oleh Bambang Purwanto (2008)
Di gerbong kosong, di dengkul djembatan
Aku tjium bau orang majat terdampar jang enggan mati
Aku lihat kafilah bangkai-bangkai hidup
Hanjut tergajut-gajut di aliran pergi penuh daki…..
Tukang obat, yukang sate, tukang soto dengan lengking
dan baunja yang memaksa dating harapan-harapan jang enggan
dan mala mini pun Sinah akan berdandan lagi
menghibur bendera jang aus bolong dalam pangkuan
(M. Hussyn Umar 1953)
Apa yang di tulis oleh Hussyn Umar pada tahun 1953 di atas merupakan ciri masyarakat perkotaan di Jakarta yang tidak terbantahkan. Karena itu kehidupan sehari-hari masyarakat yang bebeas dari politik, terutama orang kebanyakan dan lingkungannya dapat dengan mudah dari puisi demi puisi yang ada (Bambang Purwanto dalam Nordolth dkk, 2008: 246). Dengan demikian pertanyaannya “apakah ada fiksi dalam sejarah dan apakah ada fakta dalam sastra?” terjawab dengan sendirinya.
Karena itu tuntutan dari sejarah jenis ini memiliki banyak dimensi, mulai dari pembebasan dari tirani Negara seperti dikatakan Zeldin dan pembebasan dari Indonesia sentries untuk sejarah Indonesia seperti direkomendasikan Bambang Purwanto, Penulisan sejarah yang bergam, mulai dari sejarah yang bebas dari politik sampai pada sejarah yang terpinggirkan atau subaltern, seperti sejarah perempuan dan lain sebagainya. Selain itu juga sejarah jenis ini mempertanyakan sejarah struktural yang mengidealkan pendekatan ilmu sosial, yang dikatakannya sebagai penghilangan otonomi sejarah karena sejarah harus mengabdi pada ilmu sosial tersebut.
Sekali lagi yang di tentang oleh sejarah jenis ini adalah sejarah yang menekankan pada “nasionalisme” bukan “ nasionalitas”. Dimana nasionalitas dan nasionalisme adalah dua entitas yang berbeda. Yang pertama merupakan fakta sejarah, sedangkan yang kedua adalah idiologi politik. Yang pertama, cukup esensial dan lebih tua umurnya, tetapi bukanlah unsure terpenting dalam pembentukan Negara. Sebaliknya yang kedua merupakan gagasan yang lebih modern. Suatu doktrin yang ditemukan dalam sejarah eropa awal abad ke-19 merupakan unsure yang sangat esensial, dan sangat menentukan, bahkan sering diidentikkan dengan pembentukan Negara bangsa yang modern. Yang pertama menjamin “kemerdekaan” (liberty), sedang yang kedua mengandung timbulnya “tirani” (Mestika Zed, dalam artikel “Tirani Sejarah Nasional”).
f. Indonesiasentris Strukturis
Sifat ilmu adalah dinamis, demikian jika melihat perkembangan paradigma ilmu pengetahuan menurut Thomas Khun dalam “The Structure of Scientific Revolution”. Karenanya kebenaran ilmu tergantung paradigma yang berkembang pada saat itu, pada masyarakat dan ilmuan tertentu, dan tidak satu pun ilmu bisa bertahan dari gempuran paradigm baru, hal inilah yang di dapatkan dari perkembangan sejarah ilmu pengetahuan, demikian Khun.
Demikian juga halnya dengan ilmu sejarah yang bisa dikatakan salah satu ilmu sosial (atau juga humaniora) yang pertama memiliki otonomi sampai saat ini terus mengalami perkembangan. Namun saya rasa bahwa perkembangan ilmu sejarah terutama pada metode, pendekatan, epistemologi dan lain sebagainya tidak menunjukkan arah maju linier, melainkan arah maju yang sirkuler. Kenapa demikian?
Perubahan sejarah sosial yang dikembangkan oleh sejarawan-sejarawan generasi awal seperti Herodotus, Tuchydides di Yunani sana dan yang lebih muda Sejarawan Islam ternama Ibnu Khaldun (untuk menyebut sebagian) telah mengembangkan apa yang dinamakan sejarah sosial saat ini. Generasi sejarawan modern yang di wakili Leovold von Ranke, disamping menandaskan supaya sejarah di jelaskan apa adanya dengan meneliti dokumen, telah membawa sejarah pada pendekatan orang-orang besar dan politik. Karenanya di samping adanya kelebihan dari metode baru yang dikembangkannya, sebagian Sejarawan melihatnya sebagai suatu langkah mundur dari pendekatan sejarah, karena sejarah bukan hanya bertumpu pada orang besar, perkembangan politik dan dapat dicari lewat apa yang tercatat, namun juga sejarah lisan menjadi bagian penting untuk dapat menjawab pertanyaan kelampauan dari hidup manusia tersebut.
Atas dasar itu muncul sejarawan Annales yang terkenal dengan ilmu sejarah yang berorientasi ilmu sosial, dan pengaruhnya tidak kalah penting di Indonesia. Namun apakah metode ini juga telah berhasil menjadi acuan komperhensif semua Sejarawan? Tentunya tidak. Karena ternyata sejarah struktural seperti dikatakan di atas tidak mampu menghadirkan sejarah yang bervariasi, sejarah rakyat yang terpinggirkan dan lain sebagainya. Karena itu akhir-akhir ini kita disuguhkan dengan metodologi sejarah yang disebut sturukturis (structurist).
Dari setip metodologi yang berkembang memiliki faktor-faktor kelemahan-kelemahan disamping kelebihannya. Misalnya strukturalisme tidak mampu menampilkan unsure hermeneutika, dan sebaliknya hermeneutika tidak mampu menampilkan unsur struktur. Bertitik tolak dari kelemahan-kelemahan metodologi yang berkembang, maka sejak tahun 1980-an berkembang sebuah pendekatan baru, yang coba memperbaiki kelemahan-kelemahan metodologi sebelumnya, bahkan mencoba berupaya menghilangkan dualism metodologi yang saling bertentangan. Metodologi tersebut menurut Cristopher Llyod (1993) disebut structurist (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 142).
Dalam metode individualis, individu begitu menonjol dalam penulisan sejarah, sedangkan struktur tidak Nampak. Begitu pula sebaliknya dalam metode struktural, struktur sangat menonjol sedangkan individu tidak nampak. Metode strukturis mencoba memadukan pendekatan individual (hermeneutik) dan metode struktural yang holistik. Dalam metode strukturis, peristiwa dan struktur sosial tidak bersifat dekotomik tetapi merupakan suatu dualisme simbiotik yang berdialektik. Maksudnya, peristiwa mengandung kekuatan mengubah struktur sosial, sedangkan struktur sosial mengandung hambatan atau dorongan bagi tindakan perubahan (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 9).
Pendektan strukturis ini menurut Agus Mulyana dan Darmiasti (2009) dapat di lihat pada bukunya Clifford Geertz “Negara, The Theater State in Nineteenth-Century Bali (Negara Teater Kerajaan-kerajaan di Bali Abad Kesembilan Belas. Edisi Terjemahan). Penggunaan model strukturis Nampak dalam buku ini dapat dilihat dalam hal-hal berikut:
Ontologi realisme yang menyatakan bahwa masyarakat terbentuk dalam sebuah struktur yang longgar (lostly integrated). Dalam struktur yang longgar akan menunjukkan bahwa perubahan terjadi bukan disebabkan oleh struktur luar, akan tetapi disebabkan oleh struktur dari dalam yaitu tindakan-tindakan konkrit dan observable dari manusia (individu atau koilektifitas) yang dengan sengaja merubah peran, aturan, interaksi berdasarkan pemikiran tertentu.
Struktur sosial dalam pendekatan strukturis diartikan bukanlah kumpulan manusia yang konkrit, tetapi suatu unit yang memiliki ciri-ciri umum yang bersifat “emergence” berupa peran-peran, aturan-aturan, pola interaksi, dan pemikiran ().mentalitie Struktur sosial tidak kasat mata (unobservable) dan hanya dapat ditemukan melalui suatu analisis teori. Dengan ditemukannya struktur sosial maka akan ditemukan pula “causal mechanism”.
Geertz dengan pendekatan yang hermeneutik berhasil menemukan struktur sosial pada masyarakat Bali. Dengan pendekatan hermeneutic simbolik Geertz dapat menemukan pemahaman arti sebuah upacara keagamaan seperti yang ia contohkan dalam upacara ngaben. Dalam pemikiran akal yang sehat, pembakaran mayat adalah suatu tindakan yang tidak beradab. Akan tetapi, dengan memahami unsur mentalitie yang ada pada masyarakat Bali, maka upacara ngaben ini dapat dipahami secara simbolik. Mentalitie dalam pengertian pendekatan setrukturis adalah bagaimana mereka memahami diri mereka sendiri dan dunia mereka dan bagaimana mereka mengekspresikan diri melalui agama, ritus-ritus, busana, musik, dan sebagainya (Agus Mulyana & Darmiasti, 2009: 143-144).
4. Humanisme Dalam Sejarah
Rekonstruksi sejarah adalah produk subjektif dari sebuah proses pemahaman intelektual yang dilambangkan dalam simbol-simbol kebahasaan atau naratif dan dapat berubah dari waktu ke waktu, dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu orang ke orang lain. Karena menurut John Russen (Bambang Purwanto, 2006) mengatakan bahwa “kebanaran sejarah sebagai sebuah naratif baru akan masuk akal jika didukung tidak hanya oleh validitas empiris melainkan juga validitas normatif. Oleh karena itu seperti kebanyakan para relativistis di masa lalu, Rusen mengatakan bahwa “neutrality is the end of history”.
Pernyataan ini, mengembalikan kita pada pembicaraan versetehen dalam konteks hermeneutika di atas, karena manusia harus di dekatai dengan verstehen maka rekonstruksi sejarah akan berubah dari waktu-ke waktu, dari tempat satu ke tempat lain tergantung paradigma dan peristiwa sejarah yang mengitarinya. Karena itu sejarah yang variatif dan manusiawi adalah penjelasan sejarah yang akan coba kita diskusikan pada bagian ini.
Kritik dari Bambang Purwanto (2006) menjadi dialog yang perlu kita perhatikan. Dia mengatakan “ketika kemampuan memahami secara kritis perbedaan antara sejarah sebagai sebuah hasil proses intelektual kekinian. Disamping itu para sejarawan juga melupakan sebuah kenyataan penting bahwa sejarah sebagai realitas objektif yang terjadi di masa lalu merupakan tindakan apa saja yang bersifat sangat manusiawi, bukan sesuatu yang seharusnya dilakukan manusia secara normatif. Lalu bagaimana dengan criteria pemilihan pahlawan?
Apa yang menjadi perhatian disini juga tidak terlepas dari keritikan terhadap adanya tirani dalam penulisan sejarah. Kenapa? Satu jawaban pasti adalah dengan bertolak dari nasionalisme yang muncul pada abad ke-20 banyak sejarawan menarik garis sejarah perjuangan bangsa sampai abad ke-16 misalnya, selain itu jelas adanya adalah sejarah yang tidak manusiawi. Dengan kata lain sebagai contoh “priode revolusi bukan lagi sesuatu yang sacral, segala hal yang baik maupun buruk bisa terjadi waktu itu. Revolusi tidak hanya menghasilkan pahlawan, melainkan juga para pecundang. Desakralisasi terhadap revolusi nasional Indonesia secara historiografis tidak akan mengurangi arti penting periode itu dan perjuangan para pahlawan yang tidak pernah bercita-cita jadi pahlawan itu dalam proses sejarah bangsa ini. Oleh karena itu pepatah “setitik nila rusak susu sebelanga” tidak selalu tepat untuk diberlakukan dalam konteks revolusi dan kepahlawanan seseorang. Sejarah adalah refleksi kemanusiaan, maka historiografi yang manusiawi merupakan jawaban untuk melakukan konstruksi dan memaknai masa lalu (Bambang Purwanto, 2006: 47-48).
Karena itu merentangkan sejarah embrio nasionalisme pada perlawanan kerajaan-kerajaan sebelum adanya nasionalisme yang sebenarnya dan umumnya berkembang pada abad ke-20 adalah sesuatu kekeliruan. Dengan demikian sejarah membuktikan bahwa bukan hanya VOC yang berprilaku ekspensif di kepulauan Indonesia. Wilayah ini kata Bambang Purwanto (2006) antara abad XVI dan XVII merupakan sebuah arena perebutan yang melibatkan banyak pihak, dan masing-masing ingin berkuasa atas yang lain. Begitu juga penyerangan Demak ke Malaka atau Mataram ke Batavia (baca Jakarta) tidak dapat dilihat sebagai embrio dari nasionalisme, melainkan bagian dari persaingan memperebutkan hegemoni atas wilayah itu. Demikian halnya serangan Sultan Agung terhadap VOC dapat disejajarkan dengan serangan Raja Mataram itu terhadap Surabaya, Banyuangi, atai Pati. Hal serupa dapat diperlakukan pada Bugis, Makassar, atau Aceh.
Padahal Nasionalisme Indonesia adalah nilai-nilai yang sengaja diformulasikan sebagai antitesa terhadap dominasi kolonialisme Belanda yang oleh kelompok masyarakat yang sebelumnya memiliki identitas masing-masing yang terpisah. Sebagai sebuah ikatan kebangsaan, entitas Indonesia tidak pernah ada sebelumnya dan baru muncul pada awal abad ke XX, serta mencapai puncaknya ketika sebuah bangsa dan negara baru di proklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945 (Bambang Purwanto, 2006: 155).
Dengan kata lain jika mengacu pada keterangan di atas, maka dalam proses sejarah, dewi fortuna ternyata berpihak kepada VOC, dan bangsa Belanda memenangkan persaingan itu selama berabad-abad. Jika tidak, walaupun memang tidak pernah terjadi, bukan tidak mungkin bahwa Mataram melalui Sultan Agung yang sangat ekspansif akan menjadi penguasa kolonial atas wilayah kepulauan yang kemudian di kenal sebagai Indonesia ini, dan bukan Belanda. Oleh karena itu tidak mengherankan jika ada sejarawan yang tetap percaya bahwa sejarah sebagai sebuah produk merupakan takdir (Bambang Purwanto, 2006: 150).
Akhirnya satu hal yang perlu di camkan, sejarah bukan peluru untuk perang kembali atau menyebarkan sejarah yang hanya sebagai motos, melainkan patuah untuk kearifan dan perdamaian di masa kini yang sangat pendek itu dan masa depan yang masih panjang. Melestarikan dendam sejarah dan melupakan masa lalu sama-sama akan membutakan mata, menutup hati, dan menyia-nyiakan kecerdasan.
5. Islam Sebagai Ilmu
Menarik untuk di bahas terakhir adalah adanya wacana pribumisasi ilmu atau yang kita kenal dengan Indigenisasi. Hal ini menurut Profesor Mestika Zed karena baru-baru ini terdapat kerisauan terhadap ilmu sosial yang dikembangkan di Indonesia karena yang ditemukan di perguruan tinggi hanyalah ilmu sosial “imfor” dalam bentuk “build in”. Menurut pandangan ini, para ilmuan sosial Indonesia lebih suka menjadi penjahit teori-teori neo-liberal, juru bicara teori-teori Barat, “agen kapitalisme”, sehingga sangat berjarak dengan realitas masyarakat. Boleh jadi pernyataan ini menurut Mestika Zed hanyalah gambaran kekecewaan dari mereka yang peduli dan sebetulnya juga bukanlah hal yang baru sama sekali karena kerisauan serupa juga sudah muncul sejak awal 1970-an, seperti yang tampak dari munculnya wacana “indignisasi” (pempribumian” ilmu-ilmu sosial di Indonesia.
Pribumisasi ilmu di Indonesia menurut Ignas Kladen, sebagaimana dikutif Mestika Zed dalam artikelnya, bahwa diskusi tentang ilmu sosial di Indonesia setidaknya melibatkan tiga dimensi, yaitu idiologi ilmu sosial, teori ilmu sosial dan metodologi ilmu sosial yang secara analitik berbeda, seraya mengusulkan bahwa hanya dua dimensi saja (idiologi dan teori) yang bisa diperibumisasikan, sedangkan dalam lapangan metodologi tidak mungkin. Salah satu alasannya ialah karena hanya metodologi satu-satunya kriterium yang dapat menjamin validitas pengetahuan kita.
Terkait dengan motodologi, dengan adanya penelitian kualitatif adalah jawaban dari perubahan metodologi dominan yang sudah ada yaitu metode penelitian logiko-deduktif (kuantitatif) yang mulai dipertanyakan dalam memberikan gambaran dan kebijakan dalam pengambilan keputusan pemerintah selama ini, dan inilah yang digunakan oleh pemerintahan Orde Baru. Selain metodologi, seperti yang dikatakan di atas selanjutnya yang bisa di pribumisasikan adalah idiologi ilmu-ilmu sosial dan teori ilmu sosial.
Satu hal yang menerik dari apa yang di katakan Ignas Kladen di atas terkait dengan indegnisasi teori. Kenapa ini menarik, karena teori merupakan sudut pandang yang akan menjadi faradigma untuk menjelaskan keberadaan dari penomena manusia yang menjadi perhatian sejarah. Keberadaan teori ini menjadi penjelas dari rumit dan berkelindannya aktivitas manusia tersebut dalam sejarahnya. Dengan teori ini akan mampu di tarik benang merak dari lingkaran sejarah manusia pada waktu dan tempat yang berbeda dengan menggunakan wacana paradigma dan teori (sudut pandang) dari masyarakat tersebut.
Meminjam apa yang di katakan Kuntowijoyo bahwa teori dalam ilmu sejarah adalah generalisasi, maka sesuai dengan tingkatan generalisasi yang ada pada hal ini, sejaarawan untuk menemukan inner konteks dari peristiwa sejarah harus menggunakan adalah Law order generalization, yaitu generalisasi yang didasarkan atas data dari dua atau lebih tentang sekelompok masyarakat dari satu kawasan tertentu yang bersifat lokal, generalisasi inilah yang paling memungkinkan dibuat dalam sejarah (Dadang Supardan, 2011: 351). Generalisasi ini bersifat idiografis, yaitu menerangkan abstraksi dan ciri tersendiri dari tempat dan waktu dalam sejarah yang menjadi perhatian sejarawan tersebut. Karena itu apa yang menjadi pandangan kebenaran masyarakat tersebut menjadi teori dasar dan pembenaran dari realitas masyarakat yang ada tanpa harus melihat baik-buruk atau pantas tidak pantasnya menurut logika masyarakat tertentu. Karena pada masing-masing masyarakat yang berbeda tentu ada satu determinan kunci yang lebih mempengaruhi tindakan mereka entah itu adat adat-istiadat, kebiasaan atau yang peling dominan mempengaruhi pembenaran masyarakat dalam bertindak adalah idiologi yang mereka anut dalam hal ini adalah sesuai dengan agama dominan.
Adat-istiadat, kebiasaan, dan agama merupakan salah satu pembenar dari tindakan kelompok masyarakat pada waktu dan tempat di mana mereka hidup, karena itu manusia di manapun di Indonesia dapat dilihat dari pembenaran berdasarkan keriterium yang menjadi determinan pembenaran mereka tersebut, entah itu budaya setempat, agama dan lain-lain, asalakan semua ini juga selalu mempertimbangkan nilai humanism sehingga tidak terjadi chaufinisme atau membanggakan satu daerah dibandingkan daerah lainnya.
Kembali pada permasalahan di atas, dimana selama ini ilmuan kita lebih banyak yang mengadopsi teori Barat tanpa “reserve” merupakan salah satu ciri dari penjelasan bagaimana masyarakat kita dalam sejarah dan kekiniannya pada masa orde baru menjadi perhatian untuk di pecahkan. Karena seperti pemikiran Khun secara implisit menyatakan bahwa peradaban-peradaban lain di luar peradaban Barat sebetulnya bisa menghasilkan praktik-praktik dan bahkan jenis-jenis ilmu yang berbeda-beda dengan paradigmanya masing-masing. Namun peradaban Barat yang konvensional dan hegemonik ini tidak mengakui adanya berbagai ilmu lain yang berasal dari peradaban dan budaya lain yang berbeda-beda.
Watak erosentrisme dalam tafsir ilmu barat modern menurut Wallarstein (Mestika Zed, http://nasbahrygalery1) , termasuk ilmu sosialnya, menampilkan citra bahwa ilmu Barat sebagai puncak ilmu dan mempertahankan monopolinya melalui lima cara berikut, pertama, lewat parokialitas universalisme definisi ilmu versi positivisme dan menolak mengakui berbagai definisi dan prestasi yang dicapai oleh berbagai peradaban dan budaya non-Barat sebagai ilmu yang sesungguhnya karena dianggap sebagai tahayul, mitos atau dongeng. Kedua, lewat historiografi ilmu (lihat Eropanisme dalam sejarah), dimana sejarah ilmu non-Barat tidak dimasukkan ke dalam sejarah umum ilmu pengetahuan dunia. Ketiga, Westernisasi peradaban dunia dengan mempertahankan ciri orisinil dan keunggulan peradaban Barat modern, antara lain dengan menulis ulang sejarah peradaban Barat yang berakar dari klasik Yunani-Romawi untuk menunjukkan bahwa ia seakan-akan menciptakan sendiri ilmunya ketika penemuan-penemuan ilmu Barat dianggap sebagai warisan orisinil peradaban dunia “maju” yang harus diadopsi oleh dunia non-Barat. Keempat, melalui upaya membangun paradigma ilmu orientalisme dan. Kelima, melalui kolonialisme.
Berdasarkan lima alasan di atas mempengaruhi juga para Ilmuan di Indonesia, sehingga Mestika Zed mengatakan selama ilmuan sosial kita hanya fasih melakukan “transfer ilmu pengetahuan” tanpa memeriksa apriori tersembunyi dari asumsi-asumsi teoritis dari kelahiran sebuah teori dan penerapannya pada konteks realitas di negeri asal teori itu diciptakan. Karena itu, sebagai tindak lanjut dari apa yang dikatakan Ignas Kladen di atas bahwa pribumisasi teori, dan metode adalah bagian dari keharusan kita di bawah arus teori dominan Barat dewasa ini.
Bertolak dari penjelasan di atas, sesungguhnya budaya, kebiasaan, adat-istiadat dan paling penting adalah agama masyarakat di Indonesia secara keseluruhan adalah sumber teori dalam menjelaskan hakikat masyarakat baik melalui sejarahnya maupun kekinian dengan membuatnya sebagai ilmu atau paling tidak sebagai penjelasan generalisasi secara umum untuk Indonesia atau generalisasi idiografis yang lebih kecil dan lokal sifatnya sesuai dengan budaya, adat-istiadat, kebiasaan, dan agama dominan pada tempat dan waktu tertentu.
Selain adat-iastiadat, kebudayaan, kebiasaan hidup sehari-hari masyarakat yang dapat dijadikan wahana untuk membuat generalisasi pada tingkat law generalization, agama sangat berperan penting dalam memberikan wawasan pembenaran dari kehidupan masyarakatnya. Adanya diktum “adat bersandi syara’ dan syara’ bersandi kitabullah” adalah salah satu contoh dimana agama merupakan alat pembenaran sebagai paradigma hidup masyarakat di Aceh yang mendasari kehidupan sehari-hari mereka. Sehingga dalam melihat masyarakat aceh harus dipahami apa yang menjadi semboyan mereka di atas. Dengan demikian generalisasi yang bisa diambil untuk menggambarkan masyarakat Aceh sesuai dengan idiologi mereka di atas.
Selain itu agama ini penting sebagai pengembangan teori untuk menggeneralisasi kehidupan masyarakat pada waktu dan tempat tertentu dan demikian pentingnya agama sebagai unsur yang menentukan jalannya kehidupan masyarakat Christopher Dawson (Soejatmoko dkk, 1995) mengatakan bahwa
“agama adalah kunci sejarah. Kita tidak dapat memahami bentuk dalam diri satu masyarakat jika kita tidak memahami agama. Kita tidak dapat memahami hasil kebudayaannya jika kita tidak memahami kepercayaan agama yang ada di sekitar mereka. Dalam semua zaman, hasil karya kreatif pertama dari suatu kebudayaan muncul dari inspirasi agama dan di abdikan pada tujuan keagamaan”
Jelas, dari apa yang dikatakan Dawson di atas mengisyaratkan bahwa agama adalah faktor dominan yang mewarnai kehidupan sehari-hari masyarakat, bahkan apa yang menjadi kebenaran agama yang dianut pada tempat yang berbeda dijadikan point of vew dari pola kehidupan yang lainnya seperti adat-istiadat, kebiasaan, kesenian dan lain-lain, namun jelas pada tempat yang berbeda dan waktu yang berbeda bisa jadi agama yang menyesuaikan diri dengan budaya masyarakat sekitar yang terlebih dahulu menjadikan budayanya sebagai starting poit dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Tidak bermaksud mengurangi peran agama yang berbeda dan bagaimana peran agama dalam kehidupan masyarakat Indoneisa yang pluralistik, agama Islam yang dominan menjadi suatu hal yang tidak terbantahkan adanya, meskipun terkadang pada daerah yang berbeda terdapat perbedaan juga dalam penerapan pengaruh keagamaan ini. Bisa jadi satu daerah dalam kehidupan sehari-harinya menjadikan Islam sebagai syariat seperti yang dicanangkan di Aceh (meskipun secara realitas masih belum terlaksana), namun ada juga daerah lain yang beragama Islam namun hanya sebagai wahana transedental dengan Tuhan, sedangkan dalam kehidupan adat-istiada mengikuti budaya masyarakat yang ada sebelumnya. Dan yang ketiga bisa jadi adanya perpaduan dalam budaya yang di kembangkan antara budaya asli dengan ajaran Islam. Karena itu adanya wacana Islam sebagai teori di Indonesia juga merupakan suatu yang lumrah.
Namun selama ini Karena dengan tercabutnya tradisi dan dikesampingkannya wahyu sebagai sumber epistemologis dan justifikasi politik, ilmu sosial modern di Indonesia yang diambil alih dari peradaban Barat itu menjadi hampir satu-satunya sumber kebenaran sosial. Agaknya karena alasan ini jugalah yang menyebabkan pemikiran Kuntowijoyo tentang epistemologi “ilmu sosial profetik” diabaikan tanpa mendapat tanggapan apa-apa dari kalangan ilmuan Indonesia. Karena itu kita akan mencoba mendiskusikan pentingnya ilmu sosial profetik ini, dan yang lebih utama lagi bagaimana islam sebagai ilmu dan menciptakan teori dari ajaran islam itu sendiri.
Ilmu sosial profetik merupakan satu langkah maju dalam perkembangan paradigm ilmu pengetahuan sosial yang ditawarkan oleh Kuntowijoyo, karena bukan saja ditunjukkan sebaagi salah satu paradigma ilmu yang mewakili paradigma hidup umat Islam di Indonesia melainkan juga ditunjukkan untuk penerapannya dalam keilmuan dunia. Dan dengan “ilmu sosial profetik” ini paling tidak sebagai salah satu paradigma dalam ilmu sosial yang akan mampu menyatukan paradigm Barat yang material dengan peradaban timur yang penuh dengan kegaiban. Karena Al-Qur’an sebagai kitab yang di dalamnya terdapat konsep-konsep hidup sehari-hari, sejarah, Tuhid, dan lainnya telah memberikan ruang terbuka untuk dapat menyatukan dua paradigma masyarakat antara dunia yang terlebelah menjadi dunia Timur dan Barat.
Sebagai bukti sejarah juga, sebagaimana digambarkan Mehdi Nakosten dalam buku “ Kontribusi Islam Atas Dunia Intelek Barat” bahwa agama Islamlah yang mampu menjadi agen antara dua peradaban yang berbeda yaitu peradaban Eropa dan Peradaban Timur (Cina, India, Timur Tengah dan lain-lain). Hal ini tidak lain pandangan hidup yang berasal dari Al-Qur’an bagi masyarakat Islam pada saat itu tertranspormasi dalam kehidupan sosialnya (walaupun ada perkecualian), sehingga peradaban Barat maupun Timur menganggap bahwa budaya Timur Tengah pada saat itu katakanlah sebagai Amerikanya dunia saat ini. Karena itu munculnya “Islam sebagai Ilmu” sebagai karya intelektual Kuntowijoyo adalah suatu keniscayaan dan harus di upayakan adanya. Karena itu pada bagian ini konsep Kuntowijoyo tentang “Islam Sebagai Ilmu” perlu didiskusikan panjang lebar.
Namun sebelum mengulas lebih jauh membicarakan “Islam Sebagai Ilmu” ada sesuatu yang menarik adalah bagaimana “Etika Protestan”dalam pandangan Max Weber. Teori Weber mempersoalkan masalah manusia yang dibentuk oleh nilai-nilai budaya di sekitarnya, khususnya nilai-nilai agama. Dalam bukunya Weber mencoba menjawab pertanyaan, mengapa beberapa Negara di Eropa dan Amerika Serikat mengalami kemajuan ekonomi yang pesat dibawah system kapitalisme. Setelah melakukan analisis, Weber mencapai kesimpulan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah apa yang disebutnya sebagai Etika Protestan (Arif Budiman, 1996: 20). Lebih lanjut kata Arif Budiman, Etika Protesten inilah yang menjadi factor utama bagi munculnya kapitalisme di Eropa. Calvinisme kemudian menyebar ke Amerika Serikat, dan disana pun berkembang kapitalisme yang sukses.
Studi Weber ini merupakan salah satu studi pertama yang menelitihubungan antara agama dan pertumbuhan ekonomi. Kalau agama kita perluas menjadi kebudayaan, studi Weber ini menjadi perangsang utama bagi munculnya studi tentang aspek kebudayaan ini, peran agama pun menjadi sangat penting sebagai salah satu nilai kemasyarakatan yang sangat berpengaruh terhadap warga masyarakat tersebut (Arif Budiman, 1996: 21).
Saya sengaja mengulas hasil studi Weber ini, sebagai perbandingan untuk menelaah katakanlah teorinya Kuntowijoyo. Salah satu yang menarik dari studi Weber ini adalah kemampuan agama menjadi teori praktis yang mampu memecahkan kehidupan masyarakat. Lalu bagaimana dengan ajaran Islam? Tentu seperti yang akan kita kaji bahwa ajaran islam bukan saja berada pada ranah transedental, namun juga berada pada ranah humanisasi dan liberasi seperti yang akan menjadi diskusi kita pada bagian ini.
Bagaimana Kuntowijoyo memandang Al-Qur’an sebagai kitab hokum paradigma ilmu? Sebagai seorang ahli sejarah dan budayawan tentu dia tidak ingin bermin-main dengan ilmu tafsir yang tidak dikuasainya, karena itu ia mengambil jalan tengah, bukan untuk mnafirkan ayat-ayat seperti mufassir tradisional, atau mengkontekstualisasikannya sebagaimana yang dilakukan oleh mufassir modern. Tetapi kuntowijoyo berupaya mengankat teks Al-Qur,an (mentrnsendensikannya) pada tingkat tertentu dan menegasikan seluruh tafsir dan sosio-kultural yang melatar belakanginya. untuk kemudian mengambil konsep-konsep sosial pada teks, dan menjelaskannya dalam konsep ilmu sosial modern. Kuntowijoyo menyebut rencananya ini dengan pengilmuan Islam yang kemudian menjadi semacam paradigma Islam. Karena itu pandangan Profesor Kuntowijoyo akan menjadi perhatian kita saat ini yaitu Islam sebaagi ilmu.
Secara harfiah, frasa “pengilmuan Islam” berarti menjadikan Islam sebagai ilmu. Dari sini saja bisa muncul banyak pertanyaan. Pertama, perlu diperhatikan bahwa ia tak hanya berbicara mengenai Islam sebagai sumber ilmu, atau etika Islam sebagai panduan penerapan ilmu, misalnya. Tapi Islam itu sendiri yang merupakan ilmu. Dengan “pengilmuan Islam”, yang ingin ditujunya adalah aspek universalitas klaim Islam sebagai rahmat bagi alam semesta—bukan hanya bagi pribadi-pribadi atau masyarakat Muslim, tapi semua orang; bahkan setiap makhluk di alam semesta ini. “Rahmat bagi alam semesta” adalah tujuan akhir pengilmuan Islam. Rahmat itu dijanjikan bukan hanya untuk Muslim tapi untuk semuanya. Tugas Muslim adalah mewujudkannya; pengilmuan Islam adalah caranya. Secara lebih spesifik, Islam di-ilmu-kan dengan cara mengobjektifkannya. Kenapa? Karena dasar hukum dari Islam yaitu Al-Qur’an gunanya untuk dijadikan dasar hokum, dan disampaikan kepada umat manusia untuk diamalkan (diteransformasikan) (Moh. Rifa’I, 1978: 18).
Untuk menjelaskan perkembangan sehingga menjadi “Islam Sebagai Ilmu” di Indonesia, Kuntowijoyo merunutnya dalam priodesasi yang dimulai dari mitilogi, idiologi dan terakhir objektifikasi. Pada periode pertama, Islam dipahami lebih sebagai mitos ; sebagai sesuatu yang sudah selesai dan tinggal perlu dipertahankan, dijaga kemurniannya dari campuran-campuran non-islami, dan jika perlu dipertahankan dari serangan pihak luar. Karenanya Kunto menyebut bahwa tradisi ini biasanya bersifat deklaratif atau apologetik. Tahap kedua, Islam sebagai ideologi sudah bersifat lebih rasional, tapi masih terlalu apriori/ nonlogis. Di sini Islam ditampilkan sebagai ideologi tandingan bagi ideologi-ideologi dunia seperti kapitalisme dan komunisme. Dalam bidang politik, ciri utama gerakan ini adalah berdirinya organisasi-organisasi politik, dan ditandai dengan gagasan pembentukan Negara Islam. Islam eksis hanya jika ia eksis secara institusional-formal. Karena itu, ketika di Indonesia semua ormas diharuskan berasas Pancasila, ini dipahami sebagai upaya de-islamisasi. Padahal, kata Kunto, ini juga bisa dilihat sebagai isyarat bahwa Islam perlu memasuki babak baru, yaitu periode Islam sebagai ilmu. Dan tahap ketiga Secara kurang tepat namun mungkin cukup instruktif, bisa dikatakan bahwa dengan melakukan objektifikasi, “baju Islam” (“Islam sebagai baju”) ditanggalkan, dan Islam secara substansial tampil secara universal. Nilai-nilai Islami menjadi sesuatu yang bisa diterima orang, Muslim ataupun non-Muslim, karena kebaikan nilai-nilai itu sendiri, bukan karena nilai-nilai itu disebut “Islami”. Dengan cara ini, Islam menjadi rahmat untuk alam semesta.
Ciri utama periode ilmu adalah aktifitas objektifikasi Islam agar “Islam jadi rahmat untuk semua”. Gagasan-gagasan normatif Islam ditampilkan sebagai nilai-nilai universal, bersifat publik, dan dijustifikasi secara rasional. Nilai-nilai tersebut layak diterima bukan karena ia berasal dari Islam; berasal dari Islam atau tidak, itu tak penting lagi. Yang penting adalah bahwa nilai-nilai itu bisa ditunjukkan sebagai mengandung kebaikan pada dirinya sendiri, sehingga sumber nilai-nilai itu menjadi tak penting; yang penting adalah kemampuan menjustifikasinya secara rasional, demi mempersuasi sebanyak mungkin orang untuk menerimanya.
Salah satu hal yang perlu di garis bawahi bagi Kunto, keberpihakan pada etika profetik (yang dijabarkannya menjadi humanisasi, liberasi, dan transendensi) adalah hal-hal yang tak kontroversial, bisa diterima semua orang (kecuali mungkin nilai ketiga, yang bermakna hanya bagi kaum beragama). Bagi Kunto yang Muslim, inspirasi mengenai ketiga cita-cita profetik ini didapatnya dari Al-Qur’an 3: 110 (“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf , dan mencegah dari yang munkar , dan beriman kepada Tuhan ”). Kunto membaca ayat ini sebagai perintah untuk meperjuangkan humanisasi ( amar ma’ruf ), liberasi ( nahi munkar ), dan transendensi (beriman kepada Tuhan). Tanpa melakukan kajian lebih jauh, tampaknya tak sulit menemukan cita-cita profetik yang serupa di agama-agama lain.
Dalam tulisan terakhirnya, “Maklumat Sastra Profetik”, ia menjabarkan agenda etika profetik itu secara lebih terinci. Yang pertama, adalah melawan kecenderungan dehumanisasi (dalam wujud manusia mesin, manusia massa , dan budaya massa ). Agenda liberasi adalah pembebasan masyarakat dari penindasan politik dan negara, ketidakadilan ekonomi, dan ketidakadilan gender. Agenda transendensi adalah “menghidupkan kembali” Tuhan yang telah dibunuh oleh beberapa aliran filsafat Barat. Karena itu dalam Islam sebagai ilmu menindikasikan bahwa ia menyebutkan secara positif (dan eksplisit) upaya islamisasi ilmu yang dipahami sebagai upaya perumusan teori yang didasarkan pada paradigma al-Qur’an.
Sebagai sebuah kesimpulan bahwa Ilmu profetik mencoba menawarkan pendekatan baru, bahwa roh pengetahuan semustinya berlandaskan pada ketauhidan dan kemanusiaan. Inti dari profetik adalah mendaras konsepsi tentang transendensi (ketauhidan), liberasi (pembebasan) dan humanisasi (kemanusiaan). Perjuangan keilmuan sekarang kadang sebatas pada konsep liberasi namun memisahkan konsep transendesi dan humanisasi. Profetik ala Kunto menjembatani tiga aras itu dalam membentuk ilmu pengetahuan.
C. Kesimpulan
Dafatar Pustaka
Abdullah Taufik, Surjomihardjo Abdurrachman. 1985. Ilmu Sejarah dan Historiografi: Arah dan Perspektif. Jakarta: Gramedia.
Budiman Arif. 1996. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Budiwanti Erni: 2003. Islam Sasak: Wetu Telu Versus waktu lima. Yogyakarta: LKiS
Bungin Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial. Jakarta: Kencana.
Burke Peter. 2003. Sejarah dan Teori Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Frank A. G. 1984. Sosiologi Pembangunan dan Keterbelakangan Sosiologi. Jakarta: Pustaka Pulsar
Hardiman F.B. 2003. Kritik Idiologi: Menyingkap Kepentingan Pengetahuan Bersana Jurgen Hubermas. Yogyakarta: Buku Baik.
Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Koentjaraningrat. 1981. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia.
Kuntowijoyo. 2005. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang.
Kuntowijoyo. 2008. Penjelasan Sejarah (Historical Explanation). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Kuntowijoyo. 1999. Budaya dan Masyarakat (edisi revisi sampul). Yogyakarta: Tiara Wacana.
Lauer H. Robert. 1993. Perspektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: Rineka Cipta.
Mulyana Agus & Darmiasti. 2009. Historiografi di Indonesia: Dari Magis-Religius Hingga Strukturis. Bandung: Refika Aditama.
Nakosten Mehdi. 2003. Kontribusi Islam atas Dunia Intelektual Barat: Deskripsi Analisis Abad Keemasan Islam. Surabaya: Risalah Gusti.
Nordolth, Purwanto, Saptari. 2008. Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia. KITLV-Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Purwanto, Bambang. 2006. Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?!. Yogyakarta: Ombak.
Rifa’I Muhammad. 1978. Ilmu Fiqih Islam lengkap. Semarang: Karya Toha Putra.
Ritzer George & Goodman J. Douglas. 2011. Teori Sosiologi: dari Sosiologi Klasik Hingga Postmodern. Jakarta: Kreasi Wacana.
Soejatmoko, Muhammad Ali, G.J. Resink (ed). 1995. Historiografi Indonesia: sebuah pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Supardan Dadang. 2011. Pengantar Ilmu Soaial: Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Jakarta: Bumi Aksara.
Widja I Gde. 1991. Sejarah Lokal Suatu Perspektif Dalam Pengajaran Sejarah. Bandung: Angkasa.
Inter
http://nasbahrygalery1.blogspot.com/2011/02/geneologi-ilmu-ilmu-sosial-di-indonesia_14.h
http://nasbahrygalery1.blogspot.com/1211/02/tirani-sejarah-nasional.html.
http://userperpustakaan.blogspot.com/1211/04/pemikiran-thomas-khun.html
http://abrarmuslim.blogspot.com/2010/03/pengilmuan-islam-dan-integrasi-ilmu_24.html
http://saniroy.archiplan.ugm.ac.id/?p=201S
http://filsafat.kompasiana.com/2011/07/09/kuntowijoyo-dan-ilmu-kenabian/